Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar
Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU
Secara sederhana analisis SWOT adalah metode untuk mengevaluasi kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunity) dan ancaman (threats) sebuah ‘projek’ (program) yang sedang atau akan dijalankan. Analisis SWOT berguna untuk menentukan strategi dan arah sebelum sebuah program (projek) dilaksanakan dan memastikan program tersebut tetap berada dalam tren yang berkembang. Dalam konteks perumusan Kalender Islam Global, analisis SWOT penting dan diperlukan guna memastikan implementasi atau penerapannya akan dapat terwujud dengan baik.
Strength (Kekuatan). Strength (Kekuatan) dalam Kalender Islam Global dapat dilihat dari diantaranya karena sifatnya yang menyatukan umat Islam di seluruh dunia dalam satu sistem penjadwalan waktu yang terpadu dan terintegrasi. Berikutnya adalah kuatnya harapan dan keinginan umat agar terwujudnya penyatuan global itu yang notabenenya merupakan harapan sejak lama betapapun ada sebagian umat Islam yang tidak memiliki wawasan dan atau pengetahuan yang komprehensif tentang konsep-implementasi Kalender Islam Global ini. Hasrat dan keinginan kuat umat ini merupakan modal dan kekuatan besar dan menjadi alasan Kalender Islam itu harus terwujud.
Selain itu, dukungan legal-syariat melalui pesan-pesan filosofis-universal sejumlah ayat di dalam al-Qur’an menjadi kekuatan dan dorongan kuat untuk terwujudnya Kalender Islam Global. Bila disimak, ada banyak ayat di dalam al-Qur’an yang begitu mengapresiasi dan menekankan arti penting waktu dan penjadwalannya, saat yang sama menekankan globalitas dan universalitas ajaran Islam itu sendiri. Antara lain dapat disimak QS. Al-‘Ashr [103] ayat 1-3, lalu QS. Al-Anbiya’ [21] ayat 92 dan 107, lalu QS. Al-Mu’minun [23] ayat 52, dan QS. Saba’ [34] ayat 28.
Berikutnya lagi secara implementatif adalah dukungan para pakar-ahli dan ulama dari negara-negara dunia internasional (terutama dari negara-negara mayoritas umat Islam) yang mendukung dan menginginkan terwujudnya kalender Islam yang bersifat global-tunggal, diantaranya yang diputuskan dalam Muktamar Turki tahun 1437 H/2016 M. Maka, sejumlah hal ini secara pasti merupakan kekuatan dan sekali lagi menjadi alasan kuat bahwa Kalender Islam Global itu akan dapat terwujud.
Weakness (Kelemahan).Selain kekuatan, tidak dipungkiri terdapat catatan (kelemahan) dalam penerapan Kalender Islam Global ini yang patut diperhatikan. Diantaranya adalah problem klasik terkait masih kuat dan dominannya paham rukyat lokal, dimana tiap-tiap negara, bahkan kelompok-kelompok dalam sebuah negara, berkeinginan (bahkan berkeharusan) melaksanakan rukyat di tempatnya masing-masing tanpa ‘mempedulikan’ rukyat di tempat (negara) lain. Selain itu, penolakan hisab juga masih mewarnai diskursus penetapan awal bulan, terlebih dalam konteks Kalender Islam Global. Berikutnya lagi dalam realitanya tiap-tiap negara merasa nyaman dan tidak ada masalah dengan metode dan konsepnya masing-masing betapapun terjadi perbedaan dengan negara-negara lain yang bahkan perbedaan itu mencapai beberapa hari, fenomena dan pemandangan ini telah berlangsung amat lama.
Berikutnya lagi adalah belum masif dan komprehensifnya cara pandang umat terhadap maksud dan tujuan Kalender Islam Global itu sendiri, yang ini menyebabkan tidak meratanya pemahaman umat tentang arti penting Kalender Islam Global itu sendiri. Tak ayal hal ini terus menimbulkan perbedaan dan perdebatan panjang seperti terlihat selama ini dan hingga saat ini. Selain itu, belum adanya penerimaan formal dari negara Arab Saudi sebagai pemilik dan tuan rumah ritual ibadah haji dan wukuf di Arafah juga menjadi kendala terwujudnya Kalender Islam Global. Tidak bisa dinafikan, posisi negara Arab Saudi dalam konteks ini amat sentral dan menentukan.
Opportunities (Kesempatan). Peluang dalam konteks SWOT adalah hasil dari atau akumulasi kekuatan dan kelemahan. Dalam konteks Kalender Islam Global, setidaknya ada beberapa kesempatan yang dapat diupayakan dalam upaya perumusan Kalender Islam Global. Diantaranya berangkat dari pemahaman bahwa Kalender Islam Global itu adalah tuntutan dan sekaligus identitas peradaban Islam. Seperti diketahui, usia peradaban Islam yang telah berusia 14 abad lebih hingga kini belum memiliki sistem penjadwalan waktu (kalender) yang bersifat global-terpadu merupakan keprihatinan. Padahal saat yang sama umat lain (Kristen misalnya) telah memiliki kalender yang bersifat unifikatif. Bahkan jauh berabad-abad silam, bangsa (peradaban) Sumeria telah lebih dulu mempraktikkan sistem penjadwalan waktu yang definitif lagi terpadu dan digunakan secara global. Karena itu, alasan bahwa Kalender Islam Global merupakan tuntutan dan identitas peradaban menjadi alasan kuat dan sekaligus menjadi momentum (kesempatan) bagi umat Islam untuk mewujudkannya.
Selain itu, saat ini konsepsi Kalender Islam Global (terutama hasil putusan Turki 1437 H/2016 M) terus berjalan dan diapresiasi umat Islam terutama di negara-negara Eropa dan Amerika. “Fiqh Council of North America” (FCNA) dan “European Council for Fatwa and Research” (ECFR) misalnya sejak beberapa tahun belakangan ini telah mengadopsi Kalender Islam Global hasil putusan Muktamar Turki 1437 H/2016 M. Berikutnya Muhammadiyah juga telah lama mengkaji dan kini akan segera melaunching Kalender Islam Global. Selain itu, dalam konteks akademik bermunculan geliat pengkajian di kalangan peneliti dan pengkaji Kalender Islam Global yang mengangkat tema ini dengan segenap analisis dan perspektifnya masing-masing, yang tertuang dalam buku, artikel, dan kajian-kajian akademik yang variatif. Maka ini semua pertanda positif bagi hadirnya Kalender Islam Global.
Threats (Ancaman).Threats (Ancaman) dalam Kalender Islam Global merupakan hal yang harus dihindari dan dicarikan alternatif dan atau jalan keluarnya. Ancaman atau tantangan dalam perumusan Kalender Islam Global diantaranya tampak dari penolakan secara tegas sebuah negara akan konsep Kalender Islam Global itu sendiri. Satu paket dengan penolakan ini adalah penolakan oleh sejumlah tokoh dan ulama yang masih memegang kuat fikih klasik.
Selain itu, yang tak kalah urgen juga adalah tantangan jika rumusan Kalender Islam Global itu meniscayakan adanya sebuah otoritas yang menetapkan sebagaimana berkembang di sebagian kalangan umat Islam saat ini. Maka ini berpotensi menjadi tantangan dan ‘ancaman’ terhadap upaya perwujudan Kalender Islam Global itu sendiri. Sebab seperti diketahui dalam konteks kalender Islam Global hal paling fundamental adalah kekuatan konsep kalender itu sendiri untuk dapat diterima dan diterapkan, bukan siapa (otoritas) yang akan menetapkannya. Dalam konteks global, otoritas dalam bentuk lembaga (organisasi) yang dihuni orang-orang dengan berbagai latar belakang berpotensi terjadi silang-pendapat dan tarik-menarik kepentingan satu dengan yang lain. Lebih ekstrim lagi, bagaimana misalnya jika karena satu dan lain hal otoritas (organisasi/lembaga) ini kehilangan legitimasinya, bagaimana nasib dan keberadaan kalender Islam Global itu? Atau, bagaimana jika terdapat dua lembaga kredibel di dunia yang sama-sama memiliki kapasitas untuk menetapkan kalender Islam Global? Lembaga mana yang akan dipilih, apa pula alasan pilihannya? Tentu ini akan cukup menyulitkan dan berpotensi terjadi tarik-ulur yang dapat mengabaikan substansi kalender global itu sendiri, maka ini merupakan ‘ancaman’ terhadap upaya implementasi Kalender Islam Global yang menjadi cita-cita umat Islam selama ini. Wallahu a’lam[]