Oleh : M.Hidayat, M.Pd
Tim Peneliti OIF
Sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan 1442 H dan kita akan sering mendengar atau mendapatkan jadwal imsakiyah. Imsak secara harfiah berarti ‘menahan’ atau ‘memelihara’. Misalnya, dalam kata fa imsakun bi ma’ruf (Alquran surah Al-Baqarah ayat 229). Artinya: ”Kemudian tahan atau peliharalah (dia) dengan cara yang baik.”
Dalam percakapan sehari-hari, kata imsak lebih banyak dipergunakan untuk pengertian atau sebutan bagi waktu menahan diri dari makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan ibadah menjelang terbit fajar atau waktu subuh. Menahan diri dari makan, minum dan lain-lain yang membatalkan puasa di saat-saat menjelang terbit fajar (waktu subuh), bukan merupakan hal yang mesti atau harus dilakukan melainkan hanya sekadar anjuran dan peringatan bagi orang-orang yang hendak berpuasa tentang akan segeranya tiba waktu subuh, di mana waktu pelaksanaan ibadah puasa harus dimulai.
Salah satu program OIF UMSU yaitu menerbitkan jadwal imsakiyah untuk kota/Kab se Sumatera Utara. Jadwal imsakiyah sebenarnya sama dengan waktu shalat biasa, hanya perbedaannya lebih di fokuskan pada bulan Ramadahan dan ada penambahan kolom yang mencantumkan waktu imsak. Waktu imsak sendiri merupakan pengurangan 10 menit dari waktu subuh.
Ada 33 Kab/Kota di Sumatera Utara yang memilki lintang dan bujur yang beragam, dari hasil kajian penulis jadwal imsakiyah atau waktu shalat yang dihitung menggunakan markas atau titik koordinat sesuai daerahnya atau kabupatennya akan memilki akurasi yang lebih tinggi dibandingkan menggunakan sistem konversi dari markas pusat yang jauh dari daerah tersebut.
Dalam perhitungan awal waktu shalat, data bujur tempat akan berpengaruh pada kewajiban pelaksanaan awal waktu shalat. Daerah yang berada di sebelah timur akan lebih dahulu memulai shalat dari pada daerah yang berada di sebelah barat. Tidak hanya data bujur saja ternyata, perbedaan lintang 1° (1 derajat) atau lebih dalam penyusunan jadwal sistem konversi juga dapat mempengaruhi penentuan waktu shalat. Jika selisih lintang tempat sampai 1 derajat atau lebih dari 1 derajat, maka untuk waktu Zuhur tidak berpengaruh signifikan karena selisihnya 0 menit. Artinya, untuk waktu Zuhur dapat menggunakan jadwal shalat sistem konversi. Akan tetapi, empat waktu shalat lainnya (Subuh, Asar, Magrib, dan Isya) menghasilkan angka yang bervariasi. Berdasarkan hasil temuan, batas maksimal perbedaan lintang untuk waktu Asar dan Magrib adalah 1°20′, sedangkan untuk waktu Isya dan Subuh adalah 1°. Oleh karena itu, jadwal shalat yang menggunakan sistem konversi antar daerah, kota, dan negara dengan selisih lintang melebihi batas maksimal tersebut, dapat mempengaruhi seseorang shalat belum pada waktunya dan berpengaruh juga pada ibadah puasa umat Islam.