Penulis: Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar
Halaman: x+136
Sinopsis:
Buku yang berjudul Isbat Awal Bulan Hijriah di Indonesia: Catatan, Kritik, dan Solusi ini membahas tentang dinamika a penetapan awal bulan hijriah di Indonesia. Buku ini ditulis berangkat dari kegelisahan penulisnya atas fenomena perbedaan penetapan awal bulan hijriah di tanah air yang tak kunjung menemukan titik temu, yang dinakhodai oleh Kementerian Agama yang notabene-nya diberikan regulasi, sistem, dana anggaran oleh negara.
Buku ini secara khusus menyoroti metode dan kebijakan Kementerian Agama dalam ‘mengurus’ masalah penetapan awal bulan hijriah di Indonesia. Pengalaman penulis buku ini pernah tergabung dalam Tim Falakiyah Kementerian Agama selama dua tahun (2019- 2021) menjadi inspirasi dan latar belakang penulisan buku ini. Dari perjalanan dan pengalaman itu, penulis mendapat gambaran dan akar masalah penentuan awal bulan hijriah di Indonesia, yang semuanya dijabarkan di dalam buku ini.
Selain itu, kegelisahan penulis juga adalah karena adanya sikap dan cara pandang yang kurang proporsional dari sejumlah pakar terkait yang cenderung dan terkesan mengabaikan kepakarannya demi membela kebijakan Kementerian Agama yang notabene-nya patut dikritisi. Berbagai fenomena ini menggelayut dalam pikiran penulis dan akhirnya mendorong untuk dituliskan dalam sebuah buku sebagai tanggung jawab moral-intelektual selaku pengkaji masalah ini.