![](https://oif.umsu.ac.id/wp-content/uploads/2023/06/5a8757f5-e037-491b-b4a4-d8381f0d67e2.jpg)
Penulis: Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar
Halaman: viii+117
Sinopsis:
Penetapan awal waktu Subuh merupakan persoalan dinamis dan terus berkembang di kalangan ulama dan akademisi modern. Dalam konteks ulama dan imuwan Muslim silam, diskursus dan dinamika waktu Subuh dapat dilihat dalam karya-karya mereka. Dalam perkem- bangannya lagi, analisis dan instrumen pengkajian awal waktu Subuh terus berkembang seiring ilmu pengetahuan dan informasi tentang fenomena fajar. Dalam kenyataannya, fajar sadik (Arab: al-fajr ash-shadiq) yang menjadi standar tiba dan dimulainya waktu Subuh ter- dapat keragaman penafsiran tentangnya. Hal ini disebabkan sejumlah faktor, diantaranya perbedaan interpretasi terhadap redaksi hadis-hadis Nabi Saw terkait yang memang memiliki beberapa varian redaksi. Sementara itu dalam konteks modern, perbedaan disebabkan karena tidak seragamnya instrumen dan perbedaan metodologi yang digu- nakan. Namun hal positif dari diskursus dan dinamika waktu Subuh yang kian mengemuka ini adalah munculnya geliat pengkajian Ilmu Falak (Astronomi) di tengah masyarakat secara umum, khususnya di kalangan akademisi. Adapun buku ini, diharapkan dapat memberi wa- wasan dan perspektif kepada masyarakat dan khususnya para pengkaji awal waktu Subuh.