Materi yang disampaikan oleh Narasumber yaitu Muhammad Hidayat, M.Pd khusus mereview waktu subuh karena beberapa tahun ini waktu Subuh menjadi perbincangan dikalangan ulama dan ilmuan Islam di Indonesia.
Mengenai waktu shalat subuh Allah swt berfirman dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 187. “… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” (AlBaqarah: 187).
Dalam paparannya beliau Muhammad Hidayat menjelaskan terkait jenis-jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian waktu subuh di Nusantara selain itu juga menjelaskan terkait Instrumen penelitian apa saja yang digunakan dalam penelitian waktu subuh di Nusantara. Total ada 39 penelitian yang direview dan dijelaskan oleh narasumber dalam kesempatan ini.
Narasumber juga menjelaskan dan mengkategorisasikan dari 39 penelitian tersebut menjadi lima bagian yang pertama penelitian yang dilakukan oleh Tokoh/Instansi dalam waktu yang berkelanjutan artinya memilki data dalam kurun waktu yang lama sampai bertahun-tahun, yang kedua penelitian yang dilakukan dengan waktu temporal artinya dengan waktu yang tidak terlalu lama atau tidak sampai memakan waktu bertahun-tahun, yang ketiga penelitian kuantitatif (Field Research) artinya penelitian lapangan yang dilakukan dengan menggunakan instrumen penelitian, yang keempat penelitian kualitatif dengan usulan kriteria yaitu penelitian pustaka (Library Research) dan pada kesimpulannya memberikan usulan kriteria dan yang kelima penelitian kualitatif tanpa usulan kriteria.
Diskusi ini juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta diskusi, ada beberapa pertanyaan yang sangat menarik dan seru untuk dibahas apalagi tema penentuan waktu subuh di Indonesia memilki dinamika sosial politik dikalangan praktisi/akademisi Ilmu Falak maupun pada masyarakat umum sehingga mengunadang banyak pertanyaan.
Di sesi kesimpulan, narasumber mengingatkan akan pentingnya persatuan sebagaimana narasumber mengutip pernyataan Prof Susiknan “Penentuan awal waktu Subuh adalah persoalan ijtihadi. Sikap terbuka dan saling memahami serta mengapresiasi perlu diutamakan, agar tak terjadi ketegangan di arus bawah. Perbedaan yang terjadi harus disikapi secara asertif dan menghindari truth claim berlebihan”