
Monitoring dan Evaluasi (MONEV) yang dilaksanakan pada hari Jumat 23 Oktober 2020 oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (LPPM UMSU) diperuntukkan bagi peserta pengabdian masyarakat DIKTI Tahun pendanaan 2020, ini merupakan program pengabdian kepada masyarakat skema multi tahun, adapun PPUPIK OIF UMSU ini terdiri dari Dr. Muhammad Qorib, MA selaku ketua, DR. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA, Zailani, SPd.I, MA dan Radiman, SE., M.Si sebagai anggota. Dan Tim OIF UMSU sebagai tenaga ahli. Kegiatan ini bertujuan untuk memonitoring pelaksanaan program OIF yang disusun serta mengevaluasi sebelum pelaksanaan MONEV dai DIKTI agar sesuai dengan yang diharapkan
PPUPIK OIF UMSU saat ini sudah memasuki dan lolos untuk tahun kedua dari program yang dilaksanakan selama tiga tahun, artinya PPUPIK OIF UMSU berusaha menyelesaikan program ini hingga selesai, banyak capaian yang sudah dilakukan oleh PPUPIK OIF UMSU seperti Program Pelatihan, Pengukuran Arah Kiblat, Mengisi Ceramah di Mesjid/Diskusi, Edukasi Astronomi, Kunjungan di OIF UMSU, Penerbitan Buku Astronomi, Publikasi artikel dll hal ini terangkum dalam laporan kemajuan 70% yang disampaikan oleh ketua TIM pada pelaksanaan MONEV Internal ini.
PPUPIK OIF UMSU berkomitmen walaupun dengan tantangan Wabah Covid-19 yang kedatanganya tidak terduga ini tetap mensinergikan seluruh program yang direncanakan dan akan melakukan inovasi seperti kunjungan virtual, E-Learnig, memaksimalkan media online, penjualan online dan sebagainya sehingga PPUPIK OIF UMSU dapat berjalan maksimal dan memberikan Input dan Output yang baik.
Terimakasih kepada DIKTI, Bapak Rektor UMSU (REKTORAT), Ketua LPPM UMSU dan seluruh pihak yang ikut membantu dan mensukseskan Program ini, mohon doa dan dukungannya agar program ini dapat terus berjalan hingga selesai.
M.H



