• id Indonesian
    • en English
    • id Indonesian
OIF UMSU
  • Profil
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Motto
    • Instrumen
      • Instrumen Modern
      • Instrumen Klasik
    • Tim OIF UMSU
  • Kegiatan
    • Pengukuran Arah Kiblat
    • Observasi Benda Langit
    • Pelatihan dan Praktikum
    • Kerjasama
    • Pengabdian dan Penelitian
  • Galeri Kunjungan
    • Kunjungan Pelajar
    • Kunjungan Mahasiswa
    • Kunjungan Umum
    • Kunjungan Tokoh
    • Kunjungan Istimewa
    • Kunjungan Internasional
  • Hasil Observasi
    • Data Hilal
    • Upload Hilal
  • Karya
    • Terbitan
    • Produk
    • Majalah Observatoria
  • Publikasi
    • Kolom
    • Berita
    • Info Astronomi
    • Artikel
No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Motto
    • Instrumen
      • Instrumen Modern
      • Instrumen Klasik
    • Tim OIF UMSU
  • Kegiatan
    • Pengukuran Arah Kiblat
    • Observasi Benda Langit
    • Pelatihan dan Praktikum
    • Kerjasama
    • Pengabdian dan Penelitian
  • Galeri Kunjungan
    • Kunjungan Pelajar
    • Kunjungan Mahasiswa
    • Kunjungan Umum
    • Kunjungan Tokoh
    • Kunjungan Istimewa
    • Kunjungan Internasional
  • Hasil Observasi
    • Data Hilal
    • Upload Hilal
  • Karya
    • Terbitan
    • Produk
    • Majalah Observatoria
  • Publikasi
    • Kolom
    • Berita
    • Info Astronomi
    • Artikel
No Result
View All Result
OIF UMSU
No Result
View All Result
Home Artikel

Menyoal KHGT (2) : Hak Jawab dan Hak Keberatan atas Publikasi Seorang Pakar

Admin Website by Admin Website
February 17, 2025
in Artikel, Kolom
0
Menyoal KHGT (2) : Hak Jawab dan Hak Keberatan atas Publikasi Seorang Pakar
651
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar
Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU

Diskusi saya dengan seorang pakar di WhatsApp Group (WAG) Asosiasi Dosen Falak Indonesia (ADFI) dikompilasi dan dipublikasi di media sosial, tepatnya di blog pribadi beliau. Tidak dipungkiri diskusi saya dengan sang pakar itu di WAG ADFI memang intens dan bahkan adakalanya hangat, membahas masalah-masalah hisab-rukyat, kalender Islam, otoritas, dan lain-lain. Diskusi dan ‘debat’ kami sudah cukup lama, yang secara substansi sepenuhnya saya sudah memahami beliau, apa yang beliau inginkan, dan kemana pula arahnya. Namun karena diskusi tertutup di WAG tersebut dipublikasi sepihak maka saya keberatan dan secara substansi berkeharusan memberi respons dan karena itu tulisan ini merupakan hak jawab dan sekaligus hak keberatan atas publikasi sepihak tersebut.

Keberatan saya atas publikasi tersebut karena tiga hal. Pertama, beberapa bagian komentar saya yang betapapun bukan substansi utama tidak ditampilkan, sebab diskusi dalam sebuah WAG merupakan satu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan, apalagi dihilangkan. Kedua, poin-poin yang dinukil dan ditampilkan tidak berurutan alias acak sehingga subjektif, dan pembaca kehilangan konteks utuhnya. Seperti diketahui setiap komentar dalam sebuah WAG punya konteks dan rangkaian antara satu komentar dengan komentar lainnya. Ketiga, karena diskusi WAG bersifat tertutup maka saya terbiasa menggunakan diksi dan narasi yang simpel, kondisional, dan bahkan ‘saklak’ (menyesuaikan partner diskusi), yang akan berbeda jika diskusi itu dalam forum terbuka. Dalam diskusi tertutup dan terbatas balas-berbalas komentar intens berlaku sehingga riskan dan risih jika dipublikasi terbuka. Karena itu sekali lagi saya tidak terima dan keberatan atas publikasi tersebut.

Adapun respons dan catatan saya atas substansi publikasi tersebut sebagai berikut: Pertama, pada dasarnya saya tidak setuju nama saya ditulis inisial, saya lebih suka nama saya dicantumkan utuh saja, namun dengan catatan semua komentar dicantumkan utuh juga, tidak ada bagian yang dihilangkan. Tujuannya tidak lain agar pembaca mendapatkan gambaran utuh tentang saya dan pikiran saya dalam masalah yang diperbincangkan. Ini penting agar pembaca tidak menduga-duga siapa gerangan yang diberi inisial tersebut, dan terutama bagi yang sudah mengenal saya sedikit banyak akan mengerti prinsip dan pandangan saya dalam masalah yang sedang dibicarakan.

Kedua, ada sejumlah bagian yang tidak dimunculkan yang menurut saya urgen, sebagai misal pada screenshot berikut:      

Pernyataan atau jawaban saya (P-03) atas TD-03 sesungguhnya adalah respons atas pernyataan beliau sebelumnya yang tidak beliau cantumkan. Sebelumnya beliau menyatakan bahwa kriteria MABIMS sebagai kriteria yang berupaya mencontoh Rasul Saw yang menggabungkan kriteria imkan rukyat dengan hasil rukyat, yang karena itu awal hari dimulai dari saat maghrib. Karena itu saya menjawab seperti P-03 di atas. Sebenarnya jawaban saya (P-03) sekedar jawaban ‘saklak’ dan spontan saja karena ada kesan seolah Kriteria MABIMS yang notabenenya hisab dengan parameter ketinggian tertentu (mulai 2-3-8 hingga 3-6.4) yang dalam perjalanannya kerap banyak terjadi paradoks diklaim sebagai “berupaya mencontoh rasul” dengan penekanan bahwa KHGT sebaliknya, karena itu jawaban saya sedemikian itu. Seharusnya, keduanya (MABIMS dan KHGT) di letakkan sebagai ijtihad yang sama-sama punya keunggulan/kekurangan, tanpa harus menegasikan yang lain.

            Lalu pada screenshot berikut,

Atas permintaan beliau (TD-04), dengan kalimat khasnya “tunjukkan”, saya mengirim beberapa link tulisan saya dan cover buku yang terkait hal tersebut, yaitu:

  • Artikel berjudul “Imkan Rukyat dalam Dokumen, Arsip, dan Literatur” yang dimuat di : https://oif.umsu.ac.id/2022/05/imkan-rukyat-dalam-dokumen-arsip-dan-literatur/. Dalam tulisan yang amat singkat ini saya melakukan review atas riset Shalih al-Sha’b (Arab Saudi) tentang visibilitas hilal sepanjang sejarah (termasuk di zaman Nabi Saw) sebagaimana terdapat dalam dokumen, arsip, dan literatur. Riset yang dilakukan Shalih al-Sha’b ini sendiri cukup melelahkan dan memakan waktu, namun hasilnya memberikan informasi penting dalam kajian rukyatul hilal.
  • Lalu saya mengirimkan cover buku karya Shalih al-Sha’b tersebut yang berjudul “Ru‎‎’yah al-Hilal fi at-Tarikh al-Islamy” (Rukyatul Hilal dalam Sejarah Islam). Buku ini berisi hasil riset data hilal (terutama ketinggian dan sudut elongasi) yang direkonstruksi dari berbagai literatur, arsip, dan dokumen sepanjang sejarah. Karena itu saya menganjurkan beliau untuk membaca juga buku tersebut, sebab buku ini merupakan buku hasil riset, bukan buku cerita.  
  • Saya juga mengirim cover buku saya yang berjudul “Visibilitas Hilal Menurut Astronom Muslim Abad 9-15 M”, tujuannya hanya menambah informasi, saya meminta beliau untuk membaca buku hasil riset literatur yang saya lakukan. Dalam buku ini, melalui rekonstruksi dan penelusuran berbagai literatur, terutama literatur manuskrip astronomi, saya menemukan bahwa ambang batas keterlihatan hilal pada periode abad ke-9 M-15 M (abad ke-3 H-9 H) berkisar antara 6 derajat sampai 12 derajat.
  • Saya juga mengirimkan cover buku saya yang berjudul “Isbat Awal Bulan Hijriah di Indonesia (Catatan, Kritik, dan Solusi)”. Dalam buku ini terdapat rangkuman review riset saya dan riset Shalih al-Sha’b tentang visibilitas hilal. Selain itu juga dalam buku ini saya mengkritisi imkan rukyat yang digunakan di Indonesia, dalam hal ini oleh Kemenag RI. Sebagai catatan, buku ini sudah pernah saya hadiahkan kepada beliau beberapa waktu lalu saat di Solo (19 Zulhijah 1445 H/26 Juni 2024 M).

Uniknya, dan membuat saya tidak habis pikir, beliau merespons dengan semata menyatakan tidak ada data akurat untuk validasi hasil rukyat pada zaman Rasul Saw. Menurutnya hisab hanya didasarkan pada asumsi, dan berikutnya beliau meminta untuk menunjukkan data rukyat selama 9 tahun (di zaman Nabi Saw). Rupanya beliau tidak punya informasi bahwa sudah cukup banyak yang meriset dan merekonstruksi (baik secara historis maupun astronomis) fenomena hilal di zaman Nabi Saw, antara lain dilakukan Odeh, Firdaus Yahya, Syamsul Anwar, dan Shalih al-Sha’b. Sekali lagi atas respons beliau tersebut membuat saya benar-benar tidak habis pikir, betapa data dan informasi visibilitas hilal di zaman Nabi Saw sudah gamblang, masih mengatakan “tidak ada data akurat”, dan kembali dengan kalimat pamungkas “silakan tunjukkan”. Karena itu pula dalam komentar berikutnya saya menyatakan “Diskusi ilmiah kok begini” (dengan emoji geleng dan ngakak), lalu di komentar berikutnya saya menyatakan ‘eneg’, dalam pengertian tatkala sudah ada data dan fakta gamblang namun tetap berapologi “tidak ada data”, “silakan tunjukkan”, dan seterusnya.

            Selanjutnya pada screenshot berikut,

Latar belakang pertanyaan saya (P-16) adalah komentar beliau sebelumnya yang ‘mengejek’ KHGT diputuskan secara voting, lalu menyatakan konsep kalender bizonal lebih realistis, dan mempertegas bahwa “single calendar” nyata mengabaikan rukyat. Karena itu saya menanyakan kabar RJ 2017, yaitu bagaimana kelanjutan RJ 2017 itu sendiri? Apa pula konsep RJ 2017 itu, bizonal atau single? Sebab selama ini memang belum jelas, yang ternyata ditafsirkan beliau sebagai bizonal. Atas tafsir pribadi beliau itu tentu saya tidak ada masalah dan tidak ingin menanggapi. Hanya saja dari sejumlah jawaban beliau (TD-16) ada beberapa catatan.

Pada poin “RJ2017 blm bicara teknis kalender global, baru mengusulkan. Jadi blm mengusulkan kalender global bizonal”. Dengan pernyataan ini sekali lagi (saya baru paham) bahwa RJ 2017 ternyata belum punya kejelasan bentuk kalendernya, artinya rumusan RJ 2017 hanya dan masih bersifat usulan. Dalam pernyataan ini juga tampak bahwa RJ 2017 baru akan diusulkan dalam bentuk kalender bizonal. Pertanyaannya, benarkah sejak dirumuskan pertama kali RJ 2017 ini dimaksudkan bizonal? ataukah sebenarnya tunggal? Saya pribadi tidak berkepentingan mengetahui bizonal atau tunggal. Namun melalui rumusan poin-poin RJ 2017 secara sederhana dapat dipahami bahwa bentuk kalender RJ 2017 itu sesungguhnya adalah tunggal, bukan bizonal, indikasi itu dapat dilihat dari poin-poin RJ 2017 itu sendiri. Namun kini beliau cenderung menafsirkan RJ 2017 itu sebagai bizonal, bukan tunggal. Sebagai sebuah ‘tafsir’ sekali lagi tentu sah-sah saja. Saya berharap pemilik rumusan ini (Kemenag RI) agar menjelaskan, agar tidak terjadi simpang siur. Adapun ‘tafsir’ beliau tersebut saya mengahargainya namun saya tidak menganggapnya sebagai sikap Kemenag RI. Sebab narasi bizonal pasca rumusan RJ 2017 sesungguhnya tidak pernah ada, praktis baru belakangan ini isu tersebut muncul.

Berikutnya peryataan “Kalau pun RJ2017/kriteria MABIMS diterima oleh OKI sbg kriteria kalender global, mereka tinggal menetapkan markaz utk zona barat dan zona timur. Markaz zona timur bisa ditetapkan oleh OKI menggantikan markaz wilayah barat Asia Tenggara.” Pernyataan ini dapat dianalisis sebagai berikut: kalimat “Kalau pun…” menunjukkan RJ 2017 masih ujicoba alias belum merupakan konsep kalender yang mapan dan siap landing. Lalu kalimat “Markaz zona timur bisa ditetapkan oleh OKI menggantikan markaz wilayah barat Asia Tenggara.” kembali menegaskan bahwa RJ 2017 belum mapan karena OKI masih diminta memindahkan markaz dari yang sudah dtentukan sebelumnya (wilayah barat Asia Tenggara). Konsep kalender yang sedemikian ini selain tidak mapan juga bukan merupakan tipikal kalender global (apakah bizonal, apatah lagi global-tunggal).

Lalu kalimat “Karena Mekkah sering jadi rujukan negara2 Muslim, sangat mungkin markaz zona timur ada di Mekkah” merupakan pernyataan ‘eksperimen’, padahal sekali lagi diksi Makkah sama sekali tidak pernah ada dalam rumusan RJ 2017. Sementara itu kalimat “Kriteria bisa tetap (3-6,4) atau diubah sesuai kesepakatan baru.” kembali menegaskan bahwa Kalender RJ 2017 itu sesungguhnya belum ada alias masih ‘angan-angan’, demikian lagi parameter visibilitas yang telah ditetapkan masih tentatif karena “bisa tetap…” dan “…diubah sesuai kesepakatan baru”. Sebuah kalender yang bersifat global tentu harus mapan dan tidak boleh dengan mudah diutak-atik.

Lalu pada screenshot berikut,

Pernyataan saya (P-17) ini ada yang dipotong (dan saya keberatan atas pemotongan tersebut) yaitu lengkapnya sebagai berikut, setelah pernyataan saya “Seharusnya …”, lanjutannya (yang dipotong beliau) “Bukan ujug2 bilang yg menolak otoritas dianggap ‘anti’. Sebuah penolakan bila dikemukakan dengan argumen dan alasan yg argumentatif seharusnya tdk di stigma anti. Ini penting agar dialog berjalan sehat.”Poinnya adalah beliau men-stigma saya anti otoritas, bahkan di komentar sebelumnya beliau melabeli yang menolak otoritas tunggal dengan terma “sangat anti”. Padahal, diskusi dan pembahasan terkait otoritas ini sudah berulang dibahas, sayapun sudah jenuh, saya sudah mengemukakan alasan penolakan otoritas dalam kalender Islam global dengan analisis dan argumen, bukan dengan sentimen. Tapi tampaknya beliau belum bisa menerima penolakan saya atas otoritas sehingga harus melabeli dengan “anti”, bahkan “sangat anti”. Tentu hal ini saya menganggapnya bukan diskusi, persisnya saya menganggap beliau tidak siap berdiskusi, apalagi berbeda pendapat.

Catatan saya atas pernyataan TD-17 di atas, diantaranya tampak beliau mulai sensitif dengan menyatakan “Hanya di Indonesia ada ormas yg merasa sbg otoritas di dlm otoritas negara”. Saya menganalisis secara serius pernyataan ini namun saya menahan untuk menanggapinya karena tidak disebutkan secara tegas siapa “ormas yg merasa sbg otoritas di dlm otoritas negara” tersebut, betapapun sebenarnya sudah diketahui ormas apa yang dimaksud. Sebab patut dicatat jamak diketahui di negeri ini ada banyak ‘otoritas’ dalam penentuan awal bulan yang eksis terutama komunitas-komunitas (jamaah-jamaah) tarekat yang tersebar di Indonesia, lalu di Sumatera Utara ada RHI Korwil Sumut yang juga kerap berbeda dengan keputusan Kemenag RI, dan lain-lain. Faktanya banyak umat yang mempraktikkan berbeda dengan negara dan negarapun tidak melarang dan tidak menghalangi, lalu secara konstitusi ketata-negaraan juga tidak ada yang dilanggar, maka pernyataan  “ormas yg merasa sbg otoritas di dlm otoritas negara” menjadi riskan dan sensitif. Namun sekali lagi saya tidak ingin menanggapinya kecuali beliautegas menyebutkan identitas ormas yang dimaksud.

Dalam WAG ADFI ini juga saya ‘menantang’ beliau agar segera mewujudkan secara konkret produk kalender bizonal (?) yang beliau gadang-gadang itu. Saya ingin melihat seperti apa bentuknya, bagaimana implementasi bizonalnya, bagaimana parameternya, dan lain-lain. Saya ingin mengapresiasinya jika memang ada. Saya sudah memberi contoh bahwa Muhammadiyah dalam beberapa tahun belakangan ini telah menerbitkan KHGT setiap tahun, dengan segala kekurangannya. Karena itu saya ingin melihat kalender bizonal itu (versi beliau) dengan segala kelebihannya.

Selain itu, beliau memunculkan sensitifitas lain dan terkesan membawa perasaan dengan menyatakan bahwa untuk membuat kalender yang disepakati itu mudah yang mana sudah ada yang membuat aplikasinya yaitu Persis dan LFNU, lalu beliau menyindir dengan menyatakan tidak perlu menghitung untuk 100 tahun seperti ‘tetangga sebelah’. Saya menanyakan siapa “tetangga sebelah” itu? Beliau menjawab dengan sinis “itu yang sering membanggakan bisa menghitung 100 tahun”, bahkan beliau menyuruh saya bertanya kepada “Mbah Google”. Intinya beliau tak kunjung berani dan mau menjawab, apalagi menjelaskan, karena itu saya simpulkan (dalam WAG tersebut) beliau tidak terbuka dalam berdialog, saat yang sama saya memahami tampaknya beliau masih terbawa perasaan. Wallahu a’lam[].

Previous Post

DOA Ke-38 OIF UMSU Hadirkan Narasumber dari Uzbekistan

Next Post

Kunjungan MTS dan MA Binjai

Next Post
Kunjungan MTS dan MA Binjai

Kunjungan MTS dan MA Binjai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

tik-tok

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Motto
    • Instrumen
      • Instrumen Modern
      • Instrumen Klasik
    • Tim OIF UMSU
  • Kegiatan
    • Pengukuran Arah Kiblat
    • Observasi Benda Langit
    • Pelatihan dan Praktikum
    • Kerjasama
    • Pengabdian dan Penelitian
  • Galeri Kunjungan
    • Kunjungan Pelajar
    • Kunjungan Mahasiswa
    • Kunjungan Umum
    • Kunjungan Tokoh
    • Kunjungan Istimewa
    • Kunjungan Internasional
  • Hasil Observasi
    • Data Hilal
    • Upload Hilal
  • Karya
    • Terbitan
    • Produk
    • Majalah Observatoria
  • Publikasi
    • Kolom
    • Berita
    • Info Astronomi
    • Artikel

© 2025 OIF UMSU