Oleh: Marataon Ritonga, S.Pd.I
Tim Peneliti OIF UMSU
Dari dahulu sampai sekarang umat Islam belum memiliki sebuah kalender tunggal yang berlaku untuk seleuruh dunia. Adapun kalender yang ada masih bersifat regional, yang hanya berlaku bagi beberapa negara yang bersangkutan. Kalender adalah sarana untuk mengorganisasikan penanggalan hari di dalam ruang dan waktu secara pasti tanpa ada kekacauan. Kajian dan diskusi terhadap penentuan awal bulan secara global di dunia Islam sampai saat ini masih berlangsung dan belum mendapatkan kesepakatan. Keinginan umat Islam didunia ini untuk memiliki sebuah kalender global sebenarnya sangat besar. Hal tersebut bisa kita lihat dari berbagai konferensi penanggalan Islam internasional telah digelar dan peserta yang mengikutinya juga cukup banyak dari berbagai ormas maupun perwakilan dari wilayah serta dunia. Secara umum ada dua sisi yang menjadi pokok pembahasan dalam rangka penyusunan kalender Islam global ini. Yang pertama adalah sisi fikih dan yang kedua sisi astronomi (hisab). Kajian yang susah mendapatkan kompromi menurut hemat saya adalah dari sisi fikihnya, sedangkan dari sisi astronomi (hisab) masih dapat dikompromikan dapat kita lihat tanda-tanda pencapaiannya walaupun memang memerlukan waktu yang lama namun sudah mulai diterima oleh berbagai pihak.
Penanggalan atau kalender di dalam Islam sudah jelas disampaikan Allah swt. Sebagaimana firman Allah swt dalam Q.S. at-Taubah ayat 36.
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah diwaktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa”.
Di Indonesia terdapat dua kelompok dalam menentukan awal bulan: pertama adalah kelompok ru’yat (mengharuskan rukyat dalam penentapan awal bulan), kedua kelompok yang tidak mengharuskan rukyat, membolehkan cara lain yang lebih akurat dalam hal ini hisab. Metode rukyat adalah metode penentuan awal bulan qamariah dengan cara melihat langsung bulan sabit awal setelah Matahari terbenam. Adapun metode hisab adalah metode penentuan awal bulan qamariah dengan cara melakukan perhitungan terhadap pergerakan dan peredaran Bumi, Bulan dan Matahari. Dalam rangka menyusun kalender Islam global harus menggunakan metode hisab, yang lebih pasti dan tidak bertentangan dengan dalil syar’i serta perkembangan ilmu pengetahuan karena tanpa hisab tidak mungkin menyatukan hari raya dan hari besar umat Islam diseluruh dunia.
Sampai saat ini umat Islam belum memiliki sistem penanggalan tunggal. Padahal jika umat Islam memiliki kalender tunggal akan memudahkan bagi umat Islam dalam menyusun dan merencanakan berbagai kegiatan dimasa yang akan datang. Kalender tidak hanya berfungsi untuk kepentingan ibadah akan tetapi untuk kepentingan sosial, administrasi dan lain-lain. Ketiadaan kelender tersebut merupakan sebagai utang peradaban, hal tersebut sangat memprihatinkan karena umat Islam didunia ini tidak dapat melakukan selebrasi keagamaan secara serentak seperti Idul Fitri, Idul Adha dan Ramadhan serta ibadah lainnya. Jika dikaji dari segi fikih dan astronomis hal tersebut memang tidak mudah untuk direalisasikan karena harus betul-betul dikaji baik dari segi fikih dan astronimis. Akan tetapi perlu diketahui, adanya kalender yang akurat dan konsisten adalah bagian dari tuntunan sebuah peradaban dan merupakan salah satu persyaratan bagi suatu peradaban agar selalu eksis dan berkembang.
Muhammadiyah mencoba melunasi utang peradaban tersebut melalui menawarkan sebuah konsep “Kalender Islam Global” berbagai kegiatan dan kajian telah dilakukan serta memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada warga persyarikan akan pentingnya kelender Islam global.
Pada tahun 1939 ulama asal Mesir Ahmad Muhammad Syakir menulis sebuah kitab berjudul Awa’il al-Syuhur al-Arabiyah yang memuat urgensi unifikasi tanggal kalender Islam. Secara terang-terangan beliau menolak perbedaan matlak, dan penerimaan hisab. Dengan semangat dan ketekunan beliau akhirnya pada tahun 2016 digelar seminar Internasional kalender hijriyah, peserta seminar memberikan respon positif dan menyetujui agar segera diberlakukan kalender Islam global.
Bila kita perhatikan, sampai sekarang belum ada dobrakan untuk merealisasikan kalander hijriah global, umat Islam masih memilih menggunakan kalender masehi Gregorian. Adapun dari dahulu sampai sekarang pemakaian kalender hijriah dipergunakan tidak lain hanya untuk menghiasi dari sebuah kop surat ataupun dokumen penting.
Ada beberapa rumusan yang harus disepakati oleh umat Islam diseluruh belahan dunia agar kalender Islam global dapat tercapai sesuai dengan apa yang sama-sama kita harapkan:
- Menerima Keberadaan Hisab Secara Penuh
Untuk penggunaan kalender secara global harus menggunakan hisab (perhitungan astronomis), karena tidak mungkin pembuatan kalender berdasarkan pengamatan visibilitas hilal (bulan baru). Ketika pembuatan kalender bersadarkan rukyat, pasti akan merepotkan karena kaveran rukyat bersifat terbatas pada tempat geografis tertentu pada hari pertama visibilitas hilal. Dan hal tersebut jugalah yang menyebabkan adanya perbedaan dalam menentukan tanggal hijriyah.
Sama-sama kita ketahui penggunaan hisab sudah dilakukan dari dahulu termasuk dalam menyusun waktu-waktu salat dan jadwal ibadah lainnya, dapat kita renungkan jika menyusun waktu salat itu berdasarkan rukyat betapa rumit dan repotnya umat Islam, begitu juga dengan penyususan kalender Islam global harus menggunakan hisab.
Nabi Muhammad saw memang tidak menggunakan hisab dalam menentukan awal bulan, akan tetapi kita bisa menjumpai nas Al-Quran yang banyak mengisayatkan untuk menggunakan perhitungan (hisab).
1. Transfer Imkanu Rukyat
Transfer imkanu rukyat dikatakan juga sebagai rukyat global, ketika suatu daerah dibelahan dunia sudah imkanu rukyat, tapi sebagian daerah bulan bahkan masih dibawah ufuk, maka tempat yang sudah imkanu rukyat bisa ditansfer ke belahan dunia yang belum imkanu rukyat. Hal tersebut akan memberikan persatuan terhadap umat Islam. Jika kita lihat kebelakang, transfer rukyat sudah dilakukan sejak jaman dahulu baik di Indonesia maupun pada skala dunia.
2. Menentukan Garis Tanggal/Permulaan Hari
Adanya garis tanggal itu adalah hal yang harus, sama-sama kita ketahui mayoritas umat Islam ingin garis tanggal dipindahkan ke Makkah, hal tersebut akan menambah beban lagi untuk merealisasikan kalender Islam global, menurut saya kita cukup menggunakan garis internasional yang dipakai pada saat sekarang ini karna garis tersebut juga sudah dipakai seluruh dunia.
3. Memiliki Matlak Yang Satu
Menjadikan Bumi sebagai satu matlak, sehingga apabila suatu kawasan dipermukaan Bumi telah terjadi imkanu rukyat, maka itu berlaku juga untuk semua kawasan di dunia ini tanpa terkecuali. Dengan menyetujui prinsip satu matlak ini maka orang timur wajib mengikuti rukyatnya orang barat untuk melaksanakan puasa Ramadhan dan lain-lain. Sama-sama kita ketahui di Indonesia sendiri dari dahulu sampai sekarang masih disekat oleh matlak karena letak geografis suatu wilayah.
Mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan untuk memegang beberapa rumusan ataupun prinsip di atas, niscaya kalender Islam global satu hari satu tanggal diseluruh dunia akan segera terlaksana.
Wallahu a’lam