Oleh: Wika Maisari
Tim Planetarium OIF UMSU
Bulan adalah satu-satunya satelit alam milik Bumi yang merupakan satelit alamte rbesar ke-5 di tata surya, Bulan memiliki diameter 3.480 Km. Bulan yang ditarik oleh gaya gravitasi bumi tidak akan jatuh ke Bumi disebabka oleh gaya sentrifugal yang timbul dari orbit bulan mengelilingi bumi. Keberadaan Bulan bisa dijadikan sebagai pedoman menentukan waktu penanggalan. Pergerakannya ketika mengelilingi Bumi dan bersama Bumi mengelilingi Matahari memerlukan waktu-waktu tertentu dengan periode yang relatif tetap. Dengan fenomena demikian pergerakan Bulan ini dapat pula dijadikan sebagai dasar penghitungan waktu yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya. Sejalan dengan hal ini Al-Qur’an memberikan isyarat sebagai berikut:
Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, “Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji” (Al-Baqarah ayat 189).
Dalam hal yang berkaitan dengan perhitungan waktu, pergerakan Bulan baik ketika mengelilingi Bumi maupun Matahari dapat dijadikan pedoman untuk menetukan hari, bulan, dan tahun. Perhitungan waktu yang didasarkan pada pergerakan Bulan ini dalam istilah internasional disebut sebagai Lunar Calendar dan dalam istilah islam disebut kalender Qamariah. Adapun perhitungan waktu yang didasarkan pada gerakan Bumi mengelilingi Matahari disebut
Solar Calendar atau sistem kalender Syamsiah. Kedua benda langit ini secara bersamaan bisa dijadikan sebagai pedoman untuk menghitung waktu. Al-Qur’an mengisyaratkan hal demikian dalam Surah Yunus/10:5 yang artinya:
Dialah yang menjadikan Matahari bersinar dan Bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun, dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan demikian itu melainkan dengan benar. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaranNya) kepada orang-orang yang mengetahui. (Yunus/10:5)
Ayat ini dengan tegas menjelaskan hakikat Matahari dan Bulan. Matahari disebut sebagai diya’ atau bercahaya karena memiliki cahaya sendiri, sedangkan Bulan disebut sebagai nur karena tidak mempunyai cahaya dan hanya memantulkannya dari Matahari. Pada bagian selanjutnya ayat ini mengisyaratkan bahwa posisi-posisi Bulan dalam setiap saat telah ditetapkan, yang gunanya antara lain untuk menjadikan patokan bilangan tahun dan pedoman penghitungan waktu.
Penetapan hari pada sistem kalender Qamariah dimulai sejak terbenamnya Matahari, saat ketika Bulan akan terbit. Penetapan hari semacam ini tentu berbeda dari penetapan hari menurut sistem kalender Syamsiyah atau Solar Calender. Pada sistem kalender syamsiyah perhitungan hari dimulai pada tengah malam, yang saat itu dihitung sebagai pukul 00.00. Karena itulah penetapan hari di awal tahun misalnya, selalu dimulai dari tengah malam.
Adapun penetapan hari yang merupakan awal Bulan dalam Lunar Calender atau kalender Qamariah ditetapkan apakah hilal sudah terlihat ataukah belum, baik berdasarkan rukyat (pengamatan) langsung maupun berdasarkan hisab (perhitungan astronomi).
Perhitungan Bulan menurut kalender Qomariah didasarkan pada waktu yang diperlukan Bulan untuk mengelilingi Bumi. Menurut perhitungan astronomi, waktu tempuh itu adalah 29,5 hari. Dengan kenyataan ini maka jumlah hari dalam satu Bulan pada sistem ini adalah antara 29 dan 30. Berdasarkan perhitungan tahun menurut sistem kalender Qamarian adalah pergerakan Bulan bersama bumi dalam mengelilingi Matahari. Menurut pakar astronomi waktu yang diperlukan Bulan untuk itu adalah 355 hari lebih. Jumlah ini berbeda dengan sistem kalender Syamsiyah yang banyaknya sekitar 365 hari lebih. Dengan kenyataan ini, perhitungan waktu dalam sistem kalander qamariah akan terus maju dan tidak beriringan secara lurus dengan sistem kalender Syamsiah. Dengan perhitungan waktu ini beragam ibadah dalam Islam bisa ditetapkan kapan dimulainya.