Pasaman — Pada Selasa, 22 Syakban 1447 H bertepatan dengan 10 Februari 2026 M, Tim Observatorium Ilmu Falak (OIF) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan kegiatan pengukuran dan penetapan arah kiblat pada rencana pembangunan Masjid Fairuz Ad-Dalimi yang berlokasi di Jl. Lintas Padang–Medan, Jorong Beringin, Nagari Lansek Kadok Barat, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari permohonan resmi Yayasan Tarbiyatul Qur’an Al Islam yang mengharapkan adanya penetapan arah kiblat secara tepat dan akurat sebelum pembangunan masjid dilaksanakan. Tim OIF UMSU berangkat dan melaksanakan kegiatan bersama panitia pembangunan masjid, serta didampingi oleh warga dan keluarga yang memiliki niat dan komitmen dalam pembangunan masjid tersebut.
Pengukuran arah kiblat dilakukan menggunakan alat theodolite, dengan metode pengamatan dan perhitungan berdasarkan data posisi Matahari. Metode ini merupakan salah satu teknik ilmiah dalam ilmu falak yang memiliki tingkat akurasi tinggi serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun syar’i, sehingga arah kiblat yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Adapun petugas pelaksana kegiatan dalam pengukuran arah kiblat ini adalah Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA, selaku Ketua Observatorium Ilmu Falak UMSU, bersama Hariyadi Putraga. Keduanya memastikan seluruh tahapan pengukuran dilakukan secara cermat, transparan, dan dapat dipahami oleh panitia serta masyarakat yang hadir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pembangunan Masjid Fairuz Ad-Dalimi ke depan memiliki arah kiblat yang tepat sehingga dapat menjadi sarana pencerahan umat, pusat pelaksanaan ibadah, serta media dakwah Islam yang membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya di wilayah Kabupaten Pasaman.














