
Oleh Muhammad Hidayat
Tim Peneliti OIF UMSU
Tim peneliti OIF UMSU beberapa hari terakhir sedang melakukan penelitian akurasi perhitungan waktu Ashar menggunakan Rubu’ Al-Mujayyab. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keakurasian Rubu’ Al-Mujayyab selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk menggali khazanah dan kontribusi ilmuwan Muslim yang banyak terlupakan salah satunya dibidang instrumen Astronomi yaitu Rubu’ Al-Mujayyab.
OIF UMSU memilki beberapa instrumen Rubu’ Al-Mujayyab dan terdiri dari berbagai jenis diantaranya ialah Rubu’ Al-Mujayyab kayu (Produksi RHI), Rubu’ Al-Mujayyab kayu (Produksi Tim OIF UMSU, Hand Made), Rubu’ Al-Mujayyab Acrilic (Produksi RHI), Rubu’ Al-Mujayyab Tiang (Produksi Pudak Scientific), Rubu’ Al-Mujayyab Tiang Out Dor (Produksi RHI Korwil SUMUT).
Oleh karena itu dengan banyaknya instrumen dan jenis Rubu’ Al-Mujayyab yang ada di OIF UMSU, Tim peneliti OIF UMSU terdorong untuk meneliti dan mengembangkan instrumen klasik yang sangat popular di abad pertengahan ini dan berharap akan membuat kreasi, jenis dan inovasi baru dari Rubu’ Al-Mujayyab ini. Karena semangat ini juga salah satu bagian dari visi OIF UMSU yaitu menjadi pusat Ilmu Falak yang unggul dalam penelitian dalam tingkat nasional dan internasional yang memadukan khazanah Islam dan sains modern.
Metode penelitian yang digunakan yaitu eksperimen dan observasi langsung. Adapun hasil sementara yang didapatkan yaitu Rubu’ Al-Mujayyab memiliki akurasi perhitungan waktu shalat yang cukup tinggi khususnya dalam perhitungan waktu Ashar hal ini terbukti bahwa tidak ada perbedaan hasil perhitungan waktu Ashar menggunakan Rubu’ Al-Mujayyab dengan menggunakan metode hisab kontemporer dan software Accurate Times. Selain itu Rubu’ Al-Mujayyab dapat menentukan deklinasi Matahari dan terdapat fungsi garis Ashar lainnya yang dapat memudahkan penggunanya untuk menentukan sesudah awal waktu sampai panjang bayang-bayang suatu benda dua kali lipat atau awal waktu.
Penelitian ini terus dilakukan agar dapat menggali khazanah Islam yang lebih dalam lagi. Wallahu a’lam



