• id Indonesian
    • en English
    • id Indonesian
OIF UMSU
  • Profil
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Motto
    • Instrumen
      • Instrumen Modern
      • Instrumen Klasik
    • Tim OIF UMSU
  • Kegiatan
    • Pengukuran Arah Kiblat
    • Observasi Benda Langit
    • Pelatihan dan Praktikum
    • Kerjasama
    • Pengabdian dan Penelitian
  • Galeri Kunjungan
    • Kunjungan Pelajar
    • Kunjungan Mahasiswa
    • Kunjungan Umum
    • Kunjungan Tokoh
    • Kunjungan Istimewa
    • Kunjungan Internasional
  • Hasil Observasi
    • Data Hilal
    • Upload Hilal
  • Karya
    • Terbitan
    • Produk
    • Majalah Observatoria
  • Publikasi
    • Kolom
    • Berita
    • Info Astronomi
    • Artikel
No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Motto
    • Instrumen
      • Instrumen Modern
      • Instrumen Klasik
    • Tim OIF UMSU
  • Kegiatan
    • Pengukuran Arah Kiblat
    • Observasi Benda Langit
    • Pelatihan dan Praktikum
    • Kerjasama
    • Pengabdian dan Penelitian
  • Galeri Kunjungan
    • Kunjungan Pelajar
    • Kunjungan Mahasiswa
    • Kunjungan Umum
    • Kunjungan Tokoh
    • Kunjungan Istimewa
    • Kunjungan Internasional
  • Hasil Observasi
    • Data Hilal
    • Upload Hilal
  • Karya
    • Terbitan
    • Produk
    • Majalah Observatoria
  • Publikasi
    • Kolom
    • Berita
    • Info Astronomi
    • Artikel
No Result
View All Result
OIF UMSU
No Result
View All Result
Home Artikel

Menjelang Detik-Detik Launching KHGT

Admin Website by Admin Website
June 14, 2024
in Artikel, Kolom
2
Menjelang Detik-Detik Launching KHGT
654
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar
Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU

Dalam hitungan hari Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Muhammadiyah akan di launching. Awal Muharram 1446 H menjadi pilihan waktu launching dan sekaligus periode penggunaan formal KHGT Muhammadiyah. Dengan launching ini pula bermakna Wujudul Hilal yang telah digunakan selama ini akan direkonstruksi alias ‘ditinggalkan’ dan beralih menjadi KHGT. Menjelang launchingnya ini, ada banyak kritikan dan penolakan yang ditujukan kepada anggitan KHGT yang datang dari berbagai pihak, kritik dan penolakan itu ada yang bersifat ilmiah-konstruktif, ada pula yang bersifat sinis dan tendensius. Bahkan bila diperhatikan, kritikan, penolakan, dan sinis-tendensius itu datang dari pihak yang sama yang selama ini menolak dan mengkritisi Wujudul Hilal. Namun bagi Muhammadiyah hal ini sebagai sesuatu yang wajar, tak lebih sebagai sebuah konsekuensi dari ide dan gagasan besar.

Pilihan launching KHGT tahun 1446 H tampaknya telah menjadi pilihan bulat Muhammadiyah. Secara historis, KHGT atau dengan penamaan sebelumnya yang beragam seperti Kalender Islam Global (KIG), Kalender Hijriah Global (KHG), Kalender Islam Internasional (KII) dan lainnya, sejatinya telah melalui proses pengkajian dan penelaahan yang panjang alias tidak hadir tiba-tiba atau ‘ujug-ujug’.

Secara ilmiah-akademik, KHGT telah dikaji satu dasawarsa lebih dalam berbagai forum Muhammadiyah mulai Halaqah Ahli Hisab dan Fikih oleh MTT PP Muhammadiyah, Seminar, Diskusi Publik, Diskusi Internal, dan lainnya, baik diselenggarakan oleh MTT PP Muhammadiyah, Perguruan Tinggi Muhammadiyah, maupun oleh unsur struktural Muhammadiyah (Wilayah, Daerah, Cabang, Ranting, Ortom, dan seterusnya). Dalam berbagai forum itu tak jarang Muhammadiyah juga mengundang pakar dan ahli astronomi serta praktisi kalender Islam untuk memberi masukan, yang tak jarang juga memberi kritikan. Tokoh-tokoh (pakar-pakar) yang pernah diundang (seingat penulis) antara lain Khafid, Rinto Anugraha, Ahmad Izzuddin, Ma’rufin Sudibyo, dan Moedji Raharto. Bahkan secara formal Muhammadiyah pernah menggelar seminar bertaraf internasional di Jakarta tahun 2007 M dengan judul “The Effort Towards Unifying the Islamic International Calendar”, dimana dalam seminar ini hadir pakar-pakar astronomi dan kalender dunia seperti Jamaluddin ‘Abd ar-Raziq (Maroko), Muhammad Syaukat Audah (Yordania), Muhammad Ilyas (Malaysia), Muhammad Ahmad Sulaiman (Mesir), dan lain-lain.

Adapun dukungan formal-organisasi Muhammadiyah atas KHGT adalah saat Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar tahun 2015 M, dimana salah satu putusan Muktamar ada dalam poin “Muhammadiyah dan Isu-Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan, dan Kemanusiaan Universal” yang berikutnya tertuang dalam “Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 Makassar”. Putusan Muktamar ke-47 ini menjadi panduan formal persyarikatan dalam pengkajian KHGT selanjutnya. Berikutnya adalah keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-48 Solo tahun 2022 M dimana KHGT masuk dalam program “Risalah Islam Berkemajuan” yang bermakna KHGT sebagai program prioritas dan jangka panjang.

Seiring rencana launching ini, dalam beberapa waktu lalu Muhammadiyah yang dikoordinir oleh MTT PP Muhammadiyah intens melakukan sosialisasi ke seluruh Indonesia melalui kolaborasi dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) yang tersebar se-Indonesia. Keberadaan Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang tersebar se-Indonesia ini merupakan kontribusi persyarikatan untuk mencerdaskan anak bangsa, yang dalam konteks KHGT berperan dalam memfasilitasi dan membiayai sosialisasi KHGT Muhammadiyah. Tercatat setidaknya sudah lima kali (lima tempat) yang telah dilakukan sosialisasi yaitu di Medan (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara), lalu di Mataram (Universitas Muhammadiyah Mataram), lalu di Yogyakarta (Universitas Ahmad Dahlan), lalu di Makassar (Universitas Muhammadiyah Makassar), dan di Bandung (Universitas Muhammadiyah Bandung). Masing-masing sosialisasi di lima perguruan tinggi ini dihadiri utusan-utusan struktural Muhammadiyah (terutama unsur Majelis Tarjih) sesuai region yang diundang.

Dalam perkembangannya, ide penyatuan kalender Islam secara internasional ternyata bukan semata dari dan oleh Muhammadiyah, tahun 1437 H/2016 M di Turki (satu tahun setelah Muhammadiyah menetapkan kalender Islam yang bersifat global) telah disepakati sebuah konsep kalender Islam yang bersifat global-tunggal yang dihadiri dan diputuskan oleh utusan tokoh (ahli syariat, ahli astronomi, dan pemerhati kalender Islam) dari negara-negara di dunia. Perhelatan di Turki ini juga terhitung sebagai yang terbesar dalam sejarah selain juga menghasilkan keputusan besar yaitu kalender Islam yang bersifat global-tunggal. Tidak dipungkiri hasil putusan Kongres Turki 1437 H/2016 M ini menjadi momentum penting bagi Muhammadiyah karena sejalan dengan apa yang dimaksud dan diinginkan dari ijtihad kalender Islam oleh Muhammadiyah.

Pasca Kongres Turki 1437 H/2016 M itu, ada banyak sekali kajian yang dilakukan Muhammadiyah merespons putusan ini, hinga akhirnya Muhammadiyah menerima dan mengadopsinya yang dikenal saat ini dengan KHGT. Namun sekali lagi patut dicatat, hasil putusan Kongres Turki 1437H/2016 M ini sejatinya tidak lebih dulu dari keputusan Muhammadiyah, sebab seperti diketahui keputusan dan dukungan formal Muhammadiyah atas kalender Islam yang bersifat global-internasional sudah tercatat sejak tahun1436 H/ 2015 M yaitu saat Muktamar Makassar tahun 1436 H/2015 M, sementara Kongres Turki dilaksanakan tahun 1437 H/2016 M. Artinya, jauh sebelum tahun 2015 M sekalipun Muhammadiyah sesungguhnya sudah mengkaji kalender Islam Global.

Dengan demikian pula bahwa rumusan KHGT Muhammadiyah sesungguhnya tidak terikat secara formal kepada posisi, keberadaan, hasil, dan implementasi Kongres Turki 2016 M ini. Artinya, di satu sisi Muhammadiyah memang mengambil momentum dengan mengadopsi hasil putusan Kongres Turki 1437 H/2016 M, namun sama sekali tidak bermakna jika seandainya hasil putusan Kongres Turki 1437 H/2016 M ini tidak berjalan, tidak ada negara yang menggunakannya, bahkan seandainya negara Turki sebagai tuan rumah saat perhelatan kongres tersebut tidak menggunakannya, sama sekali hal ini tidak merubah ijtihad KHGT Muhammadiyah. Muhammadiyah telah berketetapan sejak jauh sebelum 1437 H/2016 M untuk mewujudkan Kalender Islam yang bersifat global-internasional sebagai bentuk dan upaya membayar hutang peradaban Islam dalam bidang sistem penjadwalan waktu, sekaligus memberikan solusi atas carut-marutnya sistem penjadwalan waktu dunia Islam hari ini. Muhammadiyah berangkat dari alasan-alasan ini, sehingga tidak ada kata berhenti, apalagi mundur, yang ada adalah terus mengkaji dan menyempurnakan, mendengar kritik dan masukan, selain membiarkan sinisme dan tendensi.

Hasil putusan Kongres Turki 1437 H/2016 M sendiri, terutama dengan parameter 5-8 nya telah dikaji secara komprehensif oleh Muhammadiyah, dimana secara substantif paramter ini mengakomodir hisab-rukyat. Selain itu ambang batas ini punya histori yaitu berasal dari putusan Muktamar Istanbul tahun 1978 M. Dalam hal ini, sumbangan Muhammadiyah atas putusan Turki 1437 H/2016 M ini adalah dalam bentuk pendalaman pada tiga aspek penting yaitu Prinsip, Parameter, dan Syarat (PSP), dimana dalam rumusan putusan Kongres Turki 1437 H/2016 M tidak dibahas dan tidak dijelaskan secara komprehensif. Dalam berbagai forumnya, Muhammadiyah mengkaji secara komprehensif tiga aspek tersebut yang tentu di dalamnya masih ada kekurangan yang patut untuk terus disempurnakan. Karena itu dalam konteks ini patut dinyatakan bahwa hasil putusan Kongres Turki 1437 H/2016 M merupakan faktor penting dalam perumusan KHGT Muhammadiyah yang akan segera di launching, namun ia bukan penentu, wujud dan kehadiran KHGT di dunia Islam dengan PSP nya, adalah kunci dan penentunya. Wallahu a’lam[]

Previous Post

Perbedaan Idul Adha 1445 H Indonesia-Arab Saudi dan Mendesaknya KHGT

Next Post

Majalah Observatoria Edisi – 35

Next Post
Majalah Observatoria Edisi – 35

Majalah Observatoria Edisi – 35

Comments 2

  1. Thomas Djamaluddin says:
    2 years ago

    Katanya KHGT gak ada otoritas. Mengapa KHGT yg sdh diyakini itu tdk segera dilaksanakan, tetapi menunggu otoritas melakukan launching pd 1446? Mestinya, ketika KHGT sdh diyakini kebenarannya, besok mestinya sdh puasa Arafah dan Idul Adha Ahad, 16 Juni. Kebetulan ada beberapa masjid yg akan melaksanakan shalat idul adha pd Ahad, 16 Juni.

    Reply
  2. Thomas Djamaluddin says:
    2 years ago

    Ketika garis WH awal Dzulhijjah sedikit di sebelah barat Arab Saudi, kriteria KHGT terpenuhi di benua Amerika, hari Arafah KHGT lebih awal dari hari wukuf. Saat itulah kriteria MABIMS sama dg Arab Saudi, tetapi KHGT lebih dahulu. Penjelasan konvensional tdk berlaku utk menjelaskan perbedaan KHGT di Indonesia dg Arab Saudi.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

tik-tok

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Motto
    • Instrumen
      • Instrumen Modern
      • Instrumen Klasik
    • Tim OIF UMSU
  • Kegiatan
    • Pengukuran Arah Kiblat
    • Observasi Benda Langit
    • Pelatihan dan Praktikum
    • Kerjasama
    • Pengabdian dan Penelitian
  • Galeri Kunjungan
    • Kunjungan Pelajar
    • Kunjungan Mahasiswa
    • Kunjungan Umum
    • Kunjungan Tokoh
    • Kunjungan Istimewa
    • Kunjungan Internasional
  • Hasil Observasi
    • Data Hilal
    • Upload Hilal
  • Karya
    • Terbitan
    • Produk
    • Majalah Observatoria
  • Publikasi
    • Kolom
    • Berita
    • Info Astronomi
    • Artikel

© 2025 OIF UMSU