


Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan Live Streaming YouTube dalam rangka Sosialisasi Hasil Hisab Muhammadiyah untuk 1 Syawal dan 1 Zulhijjah 1444 H bersama 2 Narasumber dari Tokoh Falak Nasional yaitu Dr. H. Oman Fathurrohman SW, M.Ag merupakan Ketua Divisi Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA merupakan Anggota Divisi Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Kepala OIF UMSU yang dihadiri oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Hamim Ilyas, M.Ag serta tokoh-tokoh Falak lainnya. Pada Sabtu (15/04).
Dalam kata sambutannya, Dr. Hamim Ilyas, M.Ag menyampaikan bahwa “Kegiatan sosialisasi ini dilatarbelakangi adanya perbedaan antara hasil hisab Muhammadiyah dengan hasil Keputusan Pemerintah. Disosialisasikan agar warga Muhammadiyah sudah siap mengikuti hasil hisab Muhammadiyah ini. Dalam konsep dasar Islam berkemajuan, harus memiliki karakteristik-karakteristik. Salah satu karakteristiknya adalah menghidupkan ijtihad dan tarjih”. Ijtihad dihidupkan melalui kemanfaatan akal murni, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang dilakukan secara terus menerus agar melahirkan pemahaman agama yang sesuai dengan ketentuan agama.
Adapun sosialiasi ini dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber kedua dari Anggota Divisi Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus kepala OIF UMSU, yakni Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA. Dalam kesempatannya, Dr. Arwin menguraikan persentasinya tentang Hisab Hakiki Wujudul Hilal dalam buku Pedoman Hisab Muhammadiyah oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Lebih jelas lagi, Dr. Arwin menjelaskan bahwa pedoman hisab Muhammadiyah memiliki 3 parameter yang harus terpenuhi, yang pertama ijtimak sebelum gurub bermakna bahwa ijtimak adalah segarisnya bumi, bulan dan matahari yang menjadi standart satu putaran sinodis peredaran bulan mengelilingi bumi yang durasi nya 29 hari 12 jam 44 menit 2,8 detik yang angka ini menjadi standart yang ditetapkan nabi bahwa bilangan bulan jika tidak 29 maka 30 hari, artinya hadis nabi tersebut kompatibel, pararel dengan temuan modern. Lalu mengapa sebelum gurub? Karena sebagaimana yang terdapat didalam hadits-hadits rukyat bahwa pergantian hari atau pergantian tanggal dalam Islam adalah pada saat terbenam matahari. Rukyat dalam praktik sahabat nabi SAW yaitu matahari terbenam terlebih dahulu daripada bulan (moonset setelah sunset). Dan hilal telah wujud adalah kombinasi dari poin 1 dan 2 tersebut. Jadi, Secara syar’i dan sains 3 parameter ini sudah terpenuhi”.
Dr. Arwin juga menambahkan dan menepis beberapa argumen terkait hisab bahwa mengapa dengan menggunakan perhitungan hisab, beberapa sebabnya ialah sebagai berikut :
- Gerak benda langit bersifat teratur dan eksak
- Sifat informatif-imperatif ayat-ayat hisab
- Redaksi hadis ” faqduru lah ” – ” fahsibu lah” (al-Mughny : Ibn Qudamah).
- Ru’yah : ru’yah bil’ilm
Setelah ditelusuri, ternyata makna ” ra a ” atau ru’yah itu tidak selamanya bermakna dilihat dengan mata tetapi bisa dengan ilmu, hati, ilham yang diberikan Allah, dsb.
Dalam closing statement nya, Dr. Arwin menyampaikan solusi dalam permasalahan Kalender Hijriyah yang sedang dihadapi untuk tuntuan zaman kedepan dan utang peradaban ialah harus merumuskan kalender Hijriah Global Tunggal.
Dalam hal ini, sudah kelihatan jelas bahwa sebagai warga Muhammadiyah, tentu ingin menciptakan Islam yang berkemajuan dengan menghapus segala perbedaan terutama dalam penentuan Kalender Hijriyah.








