Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU) dan Fakultas Agama Islam (FAI UMSU) melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Instititut Syekh Abdul Halim Hasan (INSAN) Binjai di Planetarium OIF UMSU. Kamis, (25/04/2024).
Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala OIF UMSU yaitu Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA. Sekretaris Prodi Ilmu Falak FAI UMSU, M. Hidayat, M.Pd. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum INSAN Binjai, Dr. Khairul Mufti Rambe, M.H.I. Ketua Prodi Hukum Keluarga INSAN Binjai, Dr. Suci Ramadhona, Lc., M.H.I. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) INSAN Binjai, Dr. Ahmad Zuhri Rangkuti, LC, M.HI. Serta beberpa Staf dan Mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah INSAN Binjai.
Kegiatan awal dilaksanakan dengan penandatanganan kerja sama. Selanjutnya OIF UMSU juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa semester 6 Fakultas Hukum dan Syariah INSAN Binjai, untuk melakukan kunjungan dan praktikum alat di OIF UMSU. Kunjungan dilakukan di Planetarium dan Ruangan Instrumen, sedangkan Praktikum alat dilaksanakan di luar ruangan.
Adapun alat yang digunakan sebagai media praktik adalah Theodolite. Alat ini digunakan untuk mengukur arah kiblat. Setelah Mahasiswa melakukan praktik mengukur arah kiblat, lalu dilanjutkan dengan penyampaian materi singkat terkait metode penentuan awal bulan hijriah.Setelah melakukan praktikum alat, dan penyampaian materi, selanjutnya mahasiswa mengamati matahari menggunakan Teleskop. Namun, karena cuaca yang mendung, matahari tidak tampak.
Setelahnya, salah satu Mahasiswa semester 6 Fakultas Hukum dan Syariah, Nahyu Amalia menyampaikan tanggapannya terkait kegiatan hari ini. “Tanggapan saya tentang kegiatan di sini luar biasa, kami baru pertama kali kesini, alat-alatnya juga lengkap saat kami belajar tadi. Saya juga berharap semoga ini bukan kunjungan pertama dan terakhir, kami berharap adik-adik di bawah kami bisa merasakan hasil kerja sama yang baik antara OIF dengan INSAN Binjai,” sampainya.
OIF UMSU
“Memotret Semesta Demi Iman dan Peradaban”