Tim Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara kembali mendapat panggilan untuk melakukan pengakurasian Arah Kiblat Ruang Sholat Madrasah Diniyah Al-Muslimin yang berlokasi di Jl. M. Idris Gg. Madrasah No. 18, Medan Petisah pada Rabu, 21 Juni 2023.
Melalui surat permohonan, Ketua dan Sekretasi Pengurus Madrasah menyampaikan permohonannya untuk mengakurasikan Arah Kiblat Ruang Sholat yang dimiliki Madrasah Diniyah Al-Muslimin. Pengukuran/pengakurasian Arah Kiblat ini dilaksanakan oleh Tim OIF UMSU, Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA dan Hariyadi Putraga, S.Pd serta dihadiri langsung 3 orang saksi yaitu Satria Utama, SE (Sekretaris Pengurus Madrasah), M. Dedy Wahyudi dan Hafiz Pohan.
Perwakilan Madrasah mengucapkan terimakasih kepada kepada tim OIF UMSU yang telah memenuhi panggilan untuk melakukan pengakurasian Arah Kiblat di Ruang Shalat Madrasah tersebut.
Sebagai informasi bahwa pengakurasian arah kiblat merupakan salah satu kegiatan rutin OIF UMSU yang bertujuan membantu masyarakat dalam menentukan dan mengakurasikan arah kiblat. Mengakurasikan arah kiblat merupakan satu hal yang penting karena seperti yang kita pahami bersama bahwa menghadap kiblat adalah syarat sahnya shalat. Kemudian kegiatan ditutup dengan foto bersama.
OIF UMSU
“Memotret Semesta Demi Iman & Peradaban”