Seperti diketahui, pembahasan mengenai arah kiblat adalah salah satu topik kajian dalam Ilmu Falak. Dalam khazanah keilmuan fikih Islam, diskursus kiblat adalah tema yang tak luput dibicarakan oleh para ulama.
Andai saja kita meluangkan waktu untuk membaca khazanah para ulama, akan ditemukan aneka tata cara, dialektika dan problematika mengenai penentuan arah kiblat. Dari ini kita akan mengerti bahwa penentuan arah kiblat sesungguhnya merupakan persoalan ijtihad yang sangat terkait dengan keimanan, keilmuan, sarana dan prasarana.
Berikut adalah dokumentasi Tim OIF UMSU ( 03/02/2021) melakukan Pengukuran kiblat pada pembangunan masjid Al Ikhlas Griya Harapan Baru, Desa Sembahe Baru, Kabupaten Deli Serdang, Adapun Tim yang yang bertugas melakukan pengakurasian Arah Kiblat ialah Muhammad Hidayat, M.Pd yang di ketuai oleh Dr.Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA (Kepala Observatorium Ilmu Falak UMSU), serta di dampingi langsung oleh ketua Prodi Magister Pendidikan Matematika UMSU Bapak Dr. Irvan, S.Pd., M.Si. Adapun alat tempur yang di bawa seperti Theodolit, Kompas, dan sebagainya.
Kegiatan ini dilakukan Atas dasar kekhawatiran BKM tidak tepatnya “ain al-qiblah” dalam menjalankan sholat, oleh karena itu BKM pembangunan masjid Al Ikhlas Griya Harapan Baru memohon kepada Tim OIF UMSU untuk melakukan pengukuran arah kiblat di mesjid tersebut agar terwujudnya masjid impian penduduk muslim untuk beribadah.
Undangan ini telah diketahui dan ditanda tangani oleh ketua BKM masjid Al Ikhlas yaitu bapak Syarif Husen, LC, M.Ag serta seketaris BKM masjid Al Ikhlas yaitu bapak RianSyah Sigit Kurniawan, S.Pd.
Dengan dilakukan pengukuran arah kiblat ini berharap jama’ah dapat menerima dan bisa melaksanakan salat lebih tenang dan nyaman secara fikih dan dalil.
Berikut beberapa dokumentasi pengukuran arah kiblat di Masjid Al-Ikhlas: