• id Indonesian
    • en English
    • id Indonesian
OIF UMSU
  • Profil
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Motto
    • Instrumen
      • Instrumen Modern
      • Instrumen Klasik
    • Tim OIF UMSU
  • Kegiatan
    • Pengukuran Arah Kiblat
    • Observasi Benda Langit
    • Pelatihan dan Praktikum
    • Kerjasama
    • Pengabdian dan Penelitian
  • Galeri Kunjungan
    • Kunjungan Pelajar
    • Kunjungan Mahasiswa
    • Kunjungan Umum
    • Kunjungan Tokoh
    • Kunjungan Istimewa
    • Kunjungan Internasional
  • Hasil Observasi
    • Data Hilal
    • Upload Hilal
  • Karya
    • Terbitan
    • Produk
    • Majalah Observatoria
  • Publikasi
    • Kolom
    • Berita
    • Info Astronomi
    • Artikel
No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Motto
    • Instrumen
      • Instrumen Modern
      • Instrumen Klasik
    • Tim OIF UMSU
  • Kegiatan
    • Pengukuran Arah Kiblat
    • Observasi Benda Langit
    • Pelatihan dan Praktikum
    • Kerjasama
    • Pengabdian dan Penelitian
  • Galeri Kunjungan
    • Kunjungan Pelajar
    • Kunjungan Mahasiswa
    • Kunjungan Umum
    • Kunjungan Tokoh
    • Kunjungan Istimewa
    • Kunjungan Internasional
  • Hasil Observasi
    • Data Hilal
    • Upload Hilal
  • Karya
    • Terbitan
    • Produk
    • Majalah Observatoria
  • Publikasi
    • Kolom
    • Berita
    • Info Astronomi
    • Artikel
No Result
View All Result
OIF UMSU
No Result
View All Result
Home Kolom

Menyoal KHGT (3) : Mana Wujud Konkret Kalender RJ 2017 ?

Admin Website by Admin Website
February 20, 2025
in Artikel, Kolom
0
Menyoal KHGT (3) : Mana Wujud Konkret Kalender RJ 2017 ?
581
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar
Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU

Ini masih lanjutan diskusi saya dengan seorang pakar di WhatsApp Group (WAG) Asosiasi Dosen Falak Indonesia (ADFI), kali ini menyoal Rekomendasi Jakarta 2017 (RJ 2017). Setelah sang pakar mengkritisi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dari berbagai sudut, sisi, dan celah, maka tibalah saatnya saya bertanya balik, pertanyaan saya sederhana saja, yaitu mana wujud konkret kalender RJ 2017 itu? Sebagaimana dalam penjabaran beliau, RJ 2017 merupakan kalender yang paling ideal, paling mencontoh Rasul, paling mengakomodir rukyat, dan seterusnya. Indikasi ‘paling’ itu tampak dari begitu kritisnya beliau terhadap KHGT hingga praktis tidak bisa menempatkan KHGT sebagai sebuah produk ijtihad yang harus dihormati. Dalam WAG itu juga beliau menyatakan bahwa RJ 2017 dapat diterapkan lokal, regional, atau global, bergantung otoritasnya. Tentu kalender yang sedemikian ini merupakan kalender yang ideal lagi mapan, namun sekali lagi pertanyaannya mana wujud kalendernya?

Berulang kali dalam diskusi WAG ADFI itu saya mendesak dan meminta beliau untuk menunjukkan wujud konkret kalender RJ 2017 itu? Lalu bagaimana pula pengimplementasiannya yaitu apakah global-single ataukah global-bizonal? Jika bizonal dimana batas antara satu zona dengan zona lainnya? Bagaimana jika antar zona itu memisahkan negara Arab Saudi misalnya? Lau siapa otoritas kalendernya? (sebab dalam berbagai kesempatan beliau menegaskan otoritas merupakan kemestian bahkan seolah ‘harga mati’), sekali lagi siapa otoritas itu dan apakah otoritas itu telah ditetapkan dan telah ditunjuk, dan adakah otoritas itu bersedia? Berbagai pertanyaan ini patut dan seyogianya dijawab, yang sejauh ini saya belum mendapat kejelasan, kecuali narasi kesana-kemari.

Dalam berbagai kesempatan beliau sangat lihai mengurai dan menarasikan keunggulan RJ 2017 hingga nyaris seolah tidak memiliki kekurangan, yang terkesan sebaliknya dengan KHGT. Diantara uraian spektakuler beliau adalah tatkala menjelaskan butir kelima RJ 2017, beliau menjelaskan bahwa batas tanggal yang disepakati adalahbatas tanggal yang berlaku secara internasional (International Date Line) sebagaimana yang digunakan pada sistem kalender tunggal usulan Kongres Istanbul 2016. Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa awal hari ditetapkan sejak magrib sesuai kriteria (3-6,4) yang merujuk waktu magrib di wilayah barat Asia Tenggara (atau wilayah barat batas negara). Beliau memberi misal, jika magrib hari Senin, maka tanggal 1 dimulai sejak magrib Senin malam (malam Selasa) atau tanggal 1 adalah hari Selasa sesuai IDL untuk wilayah Asia Tenggara dan wilayah sekitar yang mengikutinya. Atas ‘tafsir’ beliau ini, timbul pertanyaan apa dan bagaimana sebenarnya pengertian batas tanggal secara internasional itu? (sebagaimana pada sistem kalender tunggal usulan Kongres Turki 2016).Sebab jika merujuk kesepakatan Turki 2016 maka sesungguhnya tidak bisa diinterpretasi lain bahwa awal hari dimulai dari tengah malam, bukan saat magrib. Pada butir ke-5 RJ 2017 itu sama sekali tidak ada klausul pengecualian dan atau penyesuaian. Karena itu hemat saya ‘tafsir’ sepihak beliau ini cukup membingungkan.

Karena itu lagi-lagi saya meminta beliau untuk menunjukkan mana ‘barang’ kalender RJ 2017 itu, setidaknya dalam setahun, agar dapat dianalisis lebih jauh. Saya memberi contoh dengan mengirimkan prototipe KHGT menurut Muhammadiyah, dengan segala kekurangannya. Namun pada akhirnya beliau mengirimkan link dua artikel di blog beliau yang bertitel : (1) analisis astronomis kalender 1446 H, dan (2) Kalender Hijriyah Indonesia Tahun 2014 (1445/1446 H). Disini saya menyoroti artikel kedua yang mana beliau menyatakan bahwa “Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024” itu merupakan Kalender RJ 2017, dengan penyesuaian. Oleh karena beliau sudah menegaskan bahwa kalender ini merupakan Kalender RJ 2017, maka berikut ini beberapa catatan dan pertanyaan saya:

KHGT

RJ 2017 (?)

Pertama, jika “Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024” ini diklaim sebagai Kalender RJ 2017, mengapa penamaannya masih menggunakan kata “Indonesia”? Mengapa bukan “Kalender RJ 2017 saja?” Ini artinya kalender tersebut sesungguhnya hanya dan masih untuk lokal Indonesia saja, bukan global, bahkan belum dan bukan diperuntukkan untuk negara Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura. Andai telah dengan konsep global dan mencakup empat negara yang tergabung dalam MABIMS niscaya penamaannya tidak menggunakan kata “Indonesia” (Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024).

Kedua, pertanyaan berikutnyaapa bentuk kalender RJ 2017 ini? Global-single ataukah global-bizonal? Klaim dan kecenderungan beliau belakangan ini tampak mengarah pada global-bizonal, namun dalam “Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024” itu tidak ada keterangan tentangnya sama sekali. Secara sederhana dapat dipahami bahwa “Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024” ini lokal, bukan global-bizonal, bukan pula global-single. Jika global-bizonal (sesuai klaim dan kecenderungan beliau belakangan ini) niscaya terdapat keterangan antar dua zona, namun sekali lagi dalam kalender tersebut sama sekali tidak ada keterangan apalagi penjelasan.

Ketiga, pembahasan dan perbincangan RJ 2017 (maupun KHGT) maknanya adalah tentang Kalender Hijriah, bukan Kalender Masehi. Namun mengapa dalam “Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024” itu penamaan bulan-bulannya dimulai dan dengan menggunakan penamaan penanggalan masehi? (Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, Nopember, Desember), bukankah seharusnya dimulai dan dengan menggunakan nama-nama bulan dalam penanggalan Islam? (Muharam, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Rajab, Syakban, Ramadan, Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah). Ini artinya sekali lagi “Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024” ini bukan kalender global ala RJ 2017. Adapun dalam KHGT dapat dilihat, dengan segenap kekurangannya, menggunakan nama-nama bulan Islam dan dimulai dari Muharam, Safar, Rabiul Awal, dan seterusnya.

Keempat, jika “Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024” ini dianggap “Kalender RJ 2017”, mengapa dalam kalender ini tidak ada keterangan otoritas yang menetapkannya? Lalu mengapa dalam perjalanannya hingga saat ini (sejak tahun 2017) belum pernah terdengar otoritas yang ditunjuk dan ditetapkan? Saya pribadi tidak tau siapa otoritas yang sudah ditetapkan dan berhak mengeluarkan keputusan? Secara zahir tampak bahwa kalender ini dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI, bukan oleh suatu otoritas global tertentu.

Kelima, dimana dan bagaimana implementasi markaz “Kawasan Barat Asia Tenggara” (sesuai butir kesatu RJ 2017) itu? Apakah berdasarkan pada dan di negara tertentu? ataukah berdasarkan posisi geografis (posisi lintang dan bujur) tertentu? Bagaimana pula jika misalnya di “Kawasan Barat Asia Tenggara” itu posisi hilalnya tidak memenuhi 3-6.4 namun di kawasan lain yang lebih ke barat (misalnya di Mesir atau Arab Saudi) sudah memenuhi 3-6.4? Berbagai fakta dan fenomena ini tampaknya belum terkaver dan belum terjelaskan dalam “Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024” yang diklaim sebagai Kalender RJ 2017 dengan penyesuaian itu.

Berbagai catatan dan pertanyaan ini sebenarnya tidak akan terjawab pada “Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024” yang diterbitkan Kemenag RI ini, oleh karena sesungguhnya kalender ini memang bukan Kalender RJ 2017 (sesuai rumusan butir-butir RJ 2017). Kalender ini tidak lebih merupakan kalender lokal Indonesia semata, bahkan tidak diperuntukkan untuk tiga negara MABIMS lainnya (Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura). Namun karena sang pakar berisikeras bahwa kalender ini merupakan “Kalender RJ 2017 dengan penyesuaian”, maka saya mengikutinya dan menanyakan berbagai hal di atas.

Idealnya, bentuk konkret Kalender RJ 2017 itu mesti ada ‘barang’nya agar dapat dikaji dan dikomparasi dengan KHGT, untuk dilihat mana kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dengan begitu akan terlihat mana yang ideal dan mana yang lebih mencontoh Rasul Saw. Jika belum ada, apalagi jika tidak ada, maka kritik yang ditujukan kepada KHGT sejatinya tidak lebih merupakan bentuk sinisme dan tendensi semata. Wallahu A’lam[]

Tags: Muhammadiyah
Previous Post

OIF UMSU Jadi Sorotan di Kuliah Umum UMSU Oleh Wakil Mentri Agama Republik Indonesia

Next Post

Kunjungan dari SMP National Plus Sutomo 1 Medan

Next Post
Kunjungan dari SMP National Plus Sutomo 1 Medan

Kunjungan dari SMP National Plus Sutomo 1 Medan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

tik-tok

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Motto
    • Instrumen
      • Instrumen Modern
      • Instrumen Klasik
    • Tim OIF UMSU
  • Kegiatan
    • Pengukuran Arah Kiblat
    • Observasi Benda Langit
    • Pelatihan dan Praktikum
    • Kerjasama
    • Pengabdian dan Penelitian
  • Galeri Kunjungan
    • Kunjungan Pelajar
    • Kunjungan Mahasiswa
    • Kunjungan Umum
    • Kunjungan Tokoh
    • Kunjungan Istimewa
    • Kunjungan Internasional
  • Hasil Observasi
    • Data Hilal
    • Upload Hilal
  • Karya
    • Terbitan
    • Produk
    • Majalah Observatoria
  • Publikasi
    • Kolom
    • Berita
    • Info Astronomi
    • Artikel

© 2025 OIF UMSU