Labuhanbatu Selatan — Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera (OIF UMSU) kembali melaksanakan kegiatan pelayanan falakiyah dalam bentuk pengukuran arah kiblat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (20/5/2025) di lokasi pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pengukuran ini dilakukan atas permohonan resmi dari PDM Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang tertuang dalam surat tertanggal 13 Mei 2025. Permohonan ini ditujukan kepada Rektor UMSU untuk menurunkan tim ahli guna memastikan arah kiblat pembangunan masjid sesuai dengan kaidah astronomi dan syariat Islam.
Dalam pelaksanaannya, Tim OIF UMSU dipimpin langsung oleh Kepala OIF, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA, didampingi oleh staf OIF, Hariyadi Putraga. Pengukuran dilakukan dengan metode astronomi yang akurat menggunakan instrumen theodolite digit dan data astronomis pada saat itu dengan koordinat lokasi, serta memperhatikan kondisi lapangan dan orientasi bangunan masjid.
Hasil pengukuran kemudian disosialisasikan kepada pengurus pembangunan masjid, ketua panitia dan jajaran PDM Labusel yang hadir, agar arah kiblat masjid benar-benar menghadap ke Ka’bah di Makkah secara tepat.
OIF UMSU secara konsisten menjalin kerja sama dengan berbagai pihak di Sumatera Utara dan sekitarnya dalam upaya literasi dan edukasi falak, serta memastikan sarana ibadah umat Islam dibangun sesuai arah kiblat yang benar.





