Rabu, (14/5/2025) Tim pengukuran arah kiblat Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU) beserta Program Studi Ilmu Falak Fakultas Agama Islam (FAI) UMSU telah melakukan pengukuran arah kiblat. Adapun Masjid yang diukur adalah Masjid Tauhid Wan Nur yang berlokasi di Dusun Melati, Subulussalam, Aceh Singkil.
Pengukuran ini dilakukan oleh Kepala OIF UMSU yaitu Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA bersama dengan Dosen Prodi Ilmu Falak UMSU M. Hidayat, M.Pd dan Marataon Ritonga, MH dengan menggunakan alat yang bernama Theodolite, Kompas Brunton, GPS, Program Excel, dan Google Earth.
Adapun letak dan posisi arah kiblat masjid tersebut ialah 02⁰ 44’ Lintang Utara dengan Bujur 97⁰ 51’ Bujur Timur dan arah bangunan 293⁰ 22’ dari titik Utara-Timur-Selatan-Barat. Selain itu, pengukuran ini juga disaksikan oleh empat orang saksi yaitu, Paring, Slamet, Nashokha, dan Sunar.





