Kepala Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU), Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA menjadi narasumber pada Kajian Ilmu Falak di Pondok Modern Daarur Rahmah Sepadan, Kota Subulussalam, Aceh. pada Selasa (13/05/2025).
Kajian ilmu falak yang mengangkat tema “Peran Ilmu Falak dalam Islam” ini dihadiri oleh seluruh santri, ustadz/ustadzah, serta tamu undangan dari berbagai lembaga pendidikan di Kota Subulussalam. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Agama Islam UMSU dan Pondok Modern Daarur Rahmah Sepadan.
Dalam pemaparannya, Dr. Arwin menekankan bahwa Ilmu Falak memiliki posisi strategis dalam Islam, tidak hanya sebagai instrumen penentuan waktu ibadah, tetapi juga sebagai manifestasi peradaban ilmiah umat Islam. Beliau juga menyoroti kontribusi ulama Nusantara, khususnya dari Aceh dan Sumatera, dalam pengembangan Ilmu Falak sejak abad ke-17.
“Aceh memiliki tradisi keilmuan falak yang kuat, yang terlihat dari berbagai manuskrip dan kitab klasik warisan ulama terdahulu,” tambahnya.
Kajian ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang mendapat antusias luar biasa dari para peserta dalam mendalami metode penentuan awal bulan kamariah, perhitungan waktu salat, serta pemanfaatan teknologi modern dalam observasi astronomi.







