• id Indonesian
    • en English
    • id Indonesian
OIF UMSU
  • Profil
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Motto
    • Instrumen
      • Instrumen Modern
      • Instrumen Klasik
    • Tim OIF UMSU
  • Kegiatan
    • Pengukuran Arah Kiblat
    • Observasi Benda Langit
    • Pelatihan dan Praktikum
    • Kerjasama
    • Pengabdian dan Penelitian
  • Galeri Kunjungan
    • Kunjungan Pelajar
    • Kunjungan Mahasiswa
    • Kunjungan Umum
    • Kunjungan Tokoh
    • Kunjungan Istimewa
    • Kunjungan Internasional
  • Hasil Observasi
    • Data Hilal
    • Upload Hilal
  • Karya
    • Terbitan
    • Produk
    • Majalah Observatoria
  • Publikasi
    • Kolom
    • Berita
    • Info Astronomi
    • Artikel
No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Motto
    • Instrumen
      • Instrumen Modern
      • Instrumen Klasik
    • Tim OIF UMSU
  • Kegiatan
    • Pengukuran Arah Kiblat
    • Observasi Benda Langit
    • Pelatihan dan Praktikum
    • Kerjasama
    • Pengabdian dan Penelitian
  • Galeri Kunjungan
    • Kunjungan Pelajar
    • Kunjungan Mahasiswa
    • Kunjungan Umum
    • Kunjungan Tokoh
    • Kunjungan Istimewa
    • Kunjungan Internasional
  • Hasil Observasi
    • Data Hilal
    • Upload Hilal
  • Karya
    • Terbitan
    • Produk
    • Majalah Observatoria
  • Publikasi
    • Kolom
    • Berita
    • Info Astronomi
    • Artikel
No Result
View All Result
OIF UMSU
Home Kolom
Sidang Isbat, Maklumat, dan KHGT

Sidang Isbat, Maklumat, dan KHGT

OIF UMSU by OIF UMSU
April 11, 2025
in Artikel, Kolom
392 20
0
Share on FacebookShare on Twitter

Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar
Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU

Ramadan dan Syawal (Idul fitri) 1446 H tahun ini sudah berlalu dan dirayakan secara bersama. Baik Pemerintah, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan ormas Islam lainnya menetapkan pada hari dan tanggal yang sama, yaitu hari Senin 31 Maret 2025 M betapapun dengan metode dan kriteria yang masing-masing berbeda. Pemerintah menggunakan imkan rukyat 3-6.4 + rukyat + sidang isbat, Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki wujudul hilal, dan Nahdlatul Ulama menggunakan rukyat.

Pemerintah (Kemenag RI) sendiri telah menggelar Sidang Isbat awal Ramadan pada hari Jumat 28 Februari 2025 M dan Sidang Isbat awal Syawal hari Sabtu 29 Maret 2025 dengan segenap prosesi dan seremonialnya. Seperti biasa dan sebagaiman berjalan selama ini tampak Pemerintah menginstruksikan melaksanakan rukyat di seluruh Indonesia yang betapapun (untuk awal Syawal) hilal mustahil terlihat. Betapapun demikian paradoks hal ini dapat dimaklumi karena rukyat merupakan rutinitas formal-terjadwal dari Kemenag RI yang harus dilakukan sebagai instrumen dan mekanisme penetapan awal bulan hijriah setiap tahunnya khususnya untuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Namun untuk keilmiahan dan substansi saintifik rukyat itu sendiri berada di ruang tersendiri dan dalam diskursus tersendiri yang tidak boleh disusupi hal-hal diluarnya (politik, kepentingan, proyek, dan lain-lain). Karena itu pula alasan unik-problematik pengamatan hilal di bawah ufuk sebagai pembuktian empirik bahwa hilal memang tidak terlihat terkesan dalih yang dicari-cari dan dipaksakan, yang bertentangan dengan konteks hadis-hadis Nabi Saw itu sendiri. Konteks rukyat dalam hadis-hadis Nabi Saw adalah sesungguhnya rukyat itu hanya dilakukan tatkala hilal berada diatas ufuk atau hilal berada dibalik awan, bukan saat hilal dibawah ufuk. Dalam Sidang Isbat sendiri seperti tampak ada banyak pihak yang hadir dan diundang yang biasanya difasilitasi oleh Kemenag RI. Tradisi dan praktik ini merupakan rutinitas setiap tahun yaitu pada bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, yang dalam setiap tahun itu pula ada sorotan atasnya dalam hal urgensi dan alokasi anggaran terlebih tatkala praktik rukyat dipastikan tidak akan mungkin (mustahil) terlihat. Seperti diketahui data astronomis awal Syawal 1446 H menunjukkan hilal berada di bawah ufuk di seluruh Indonesia. Konjungsi baru terjadi setalah gurub, karena itu hilal Syawal tidak akan mungkin bisa terlihat, dan dalam praktiknya memang tidak ada yang melaporkan melihat. Saat yang sama data astronomis ini juga tidak memenuhi kriteria 3-6.4 sesuai digunakan Kemenag RI. Karena itu awal Syawal diputuskan jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025 dengan prinsip istikmal (bilangan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari).

Selanjutnya dari praktik yang telah berlalu itu muncul sejumlah pertanyaan akademik, yaitu urgenkah (secara keilmuan) praktik rukyat saat hilal di bawah ufuk? Sunah dan bernilai ibadahkah rukyat pra-konjungsi dan atau saat hilal di bawah ufuk? Urgenkah instruksi dan mobilisasi rukyat di seluruh titik rukyat se-Indonesia saat hilal di bawah ufuk? Urgenkah prosesi dan seremonial Sidang Isbat saat posisi hilal di bawah ufuk?

Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU) sendiri, sebagai salah satu lembaga astronomi milik Muhammadiyah, rutin melaksanakan kegiatan/riset observasi hilal setiap bulan, terutama Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Bahkan untuk setiap awal Ramadan OIF UMSU berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Medan dalam pelaksanaan pengamatan hilal, yang mana UMSU melalui OIF dan tim memfasilitasi pelaksanaan rukyatul hilal tersebut yang dihadiri oleh berbagai pihak (sesuai undangan dari pihak Pemko Medan) seperti MUI kota Medan, Kemenag Kota Medan, ormas-ormas Islam, BMKG Wilayah, tokoh agama dan masyarakat, dan masyarakat umum. Selain itu, sebagaimana telah berjalan selama ini, OIF UMSU juga berkolaborasi dengan Kanwil Kemenag Propinsi Sumatera Utara dalam hal pelaksanaan pengamatan hilal, yaitu dalam bentuk laporan pengamatan hilal terutama Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Kolaborasi ini merupakan bentuk kontribusi Muhammadiyah terhadap Pemerintah (Kemenag RI). Seperti diketahui Kemenag RI mempercayakan OIF UMSU sebagai salah satu titik pengamatan hilal nasional di Sumatera Utara, titik pengamatan lainnya ada di rooftop kantor Gubernur Sumatera Utara dan Pantai Binasih Tapanuli Tengah.

Namun patut dicatat, untuk pengamatan awal Syawal 1446 H yang lalu, OIF UMSU tidak melakukan pengamatan alias tidak membuka teleskop oleh karena posisi hilal yang berada di bawah ufuk saat matahari terbenam. Ini merupakan ketentuan tim OIF yang sudah berjalan sejak lama, artinya manakala hilal di bawah ufuk (negatif) maka observasi (rukyat) tidak dilaksanakan, sebab tidak ada urgensi pengamatan hilal saat berada di bawah ufuk.

Kembali kepada metode Pemerintah, secara praktik dan konsep kalender tampak metode Pemerintah tidak menunjukkan kepastian oleh karena konsep ini masih memerlukan verifikasi lapangan serta menunggu keputusan Menteri Agama RI, betapapun pengumuman Menteri ini dianggap sebagai mekanisme kepastain. Dalam praktiknya sesuai klausul dan mekanisme yang ada kepastian penentuan awal bulan versi Pemerintah (untuk awal Ramadan, awal Syawal, dan awal Zulhijah) dalam praktiknya belum bisa dipastikan sebelum Menteri Agama RI mengumumkan. Adapun verifikasi rukyat di lapangan seperti diketahui berangkat dari konsepsi dan pemahaman bahwa metode Pemerintah menggabungkan dan atau mengakomodir hisab astronomis-matematis dan rukyat faktual (ru’yah bil fi’l), dan dalam praktiknya verifikasi lapangan ini niscaya dan merupakan keharusan seperti halnya pada awal Ramadan dan Syawal yang baru saja berlalu. Praktis yang dipraktikkan Pemerintah selama ini adalah penetapan awal bulan, bukan penetapan kalender, ini menjadi catatan dan masukan bagi Pemerintah yang selain berkewajiban memberi informasi masuknya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, juga berkewajiban merumuskan Kalender Islam yang definitif, terlebih lagi kalender Islam yang bersifat global yang menjadi utang dan tuntutan peradaban. Tahun 2017 M, Kemenag RI pernah menggelar seminar internasional dan menghasilkan Rekomendasi Jakarta 2017 M, bagaimana perkembangannya?

Adapun Muhammadiyah, sesuai kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang masih digunakan dan sesuai Maklumat yang telah dikeluarkan, telah secara pasti menetapkan awal Ramadan, awal Syawal (idul fitri), dan awal Zulhijah (hari arafah dan idul adha 1446 H). Awal Ramadan ditetapkan jatuh hari Sabtu 1 Maret 2025 M, sedangkan awal Syawal sendiri ditetapkan jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025 M. Seperti diketahui pula bahwa Pemerintah juga menjatuhkan awal Ramadan dan Syawal sama dengan Muhammadiyah. Namun disini dapat dilihat perbedaan keduanya yaitu Muhammadiyah telah memastikan awal Ramadan dan Syawal sejak jauh hari, sementara Pemerintah belum memastikan Ramadan-Syawal sejak jauh hari, saat Menteri Agama (Prof. Dr. Nasaruddin Umar) membacakan pengumuman baru diketahui bahwa awal Ramadan dan Syawal tiba.

Ini adalah praktik yang berlaku dan berjalan selama ini di Indonesia, dengan segenap dinamika dan dialektikanya. Kontestasi tampaknya akan berubah seiring Muhammadiyah akan menerapkan konsep/kriteria baru yaitu Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Hingga detik ini Muhammadiyah belum menerapkan KHGT, namun responsnya sudah mengemuka cukup tajam. Ada yang mendukung, ada yang menolak, ada yang mengkritisi, dan ada pula yang sinis-tendensius. Semua ini adalah fenomena yang harus dihadapai Muhammadiyah karena KHGT merupakan ‘barang’ (ijthad) baru di Indonesia yang sebelumnya belum pernah ada. Semua respons itu, kecuali tendensi dan sinisme, diperlukan agar KHGT kuat, teruji, dan kompatibel. Hal yang positif lagi ditunjukkan oleh Kemenag RI yang pernah memberi ‘panggung’ kepada Muhammadiyah untuk menjelaskan KHGT. Selanjutnya Persatuan Islam (Persis) dan Nahdlatul Ulama juga pernah mengkaji dan merespons KHGT. Dua ormas (Persis dan NU) secara tegas menolak KHGT. NU melalui “33 Catatan LFNU” telah merilis alasan penolakannya atas KHGT, sedangkan Persis sejauh ini belum terlihat jelas alasan penolakannya, alangkah baik jika Persis juga memberikan alasan atas penolakannya agar diskursus ilmiah-akademik berjalan. Sementara Pemerintah (Kemenag RI) tampak masih konsisten dengan penyatuan lokal dan 4 negara (yang tergabung dalam MABIMS) dengan kriteria MABIMS 3-6,4 nya, yang dari praktik awal Ramadan-Syawal tahun ini tampak masih terjadi perbedaan dan ketidak konsistenan, dan tampak pula Kemenag RI belum bisa menerima KHGT betapapun belum ada pernyataan resmi. Atas semua itu, respons atas KHGT diperlukan demi perbaikan argumen, kriteria, konsep, dan implementasinya. Wallahu a’lam[]

Advertisement Banner
OIF UMSU

OIF UMSU

Related Posts

Launching KHGT (Tanggapan atas Artikel Profesor Riset BRIN dan Anggota THR Kemenag RI)
Kolom

Launching KHGT (Tanggapan atas Artikel Profesor Riset BRIN dan Anggota THR Kemenag RI)

June 27, 2025
Matlak dalam Literatur Ensiklopedi Fikih
Kolom

Matlak dalam Literatur Ensiklopedi Fikih

June 9, 2025
KHGT : Kalender Global dan Lokal (Tanggapan atas Artikel “KHGT : Klaim Global dengan Otoritas Lokal”)
Kolom

KHGT : Kalender Global dan Lokal (Tanggapan atas Artikel “KHGT : Klaim Global dengan Otoritas Lokal”)

June 4, 2025
Hilal Aceh dan Sidang Isbat
Kolom

Hilal Aceh dan Sidang Isbat

June 2, 2025
Kitab “Al-Kāmil fī al-Usthurlāb” Karya Al-Farghany (w. 347 H/958 M)
Kolom

Kitab “Al-Kāmil fī al-Usthurlāb” Karya Al-Farghany (w. 347 H/958 M)

May 28, 2025
Kerancuan Analisis Fikih Periset BRIN & Anggota THR Kemenag RI : Tanggapan atas Artikel “Kerancuan Konsep Waktu Ibadah KHGT”
Kolom

Kerancuan Analisis Fikih Periset BRIN & Anggota THR Kemenag RI : Tanggapan atas Artikel “Kerancuan Konsep Waktu Ibadah KHGT”

May 26, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

tik-tok

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Motto
    • Instrumen
      • Instrumen Modern
      • Instrumen Klasik
    • Tim OIF UMSU
  • Kegiatan
    • Pengukuran Arah Kiblat
    • Observasi Benda Langit
    • Pelatihan dan Praktikum
    • Kerjasama
    • Pengabdian dan Penelitian
  • Galeri Kunjungan
    • Kunjungan Pelajar
    • Kunjungan Mahasiswa
    • Kunjungan Umum
    • Kunjungan Tokoh
    • Kunjungan Istimewa
    • Kunjungan Internasional
  • Hasil Observasi
    • Data Hilal
    • Upload Hilal
  • Karya
    • Terbitan
    • Produk
    • Majalah Observatoria
  • Publikasi
    • Kolom
    • Berita
    • Info Astronomi
    • Artikel

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In