Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar
Dosen FAI UMSU Dan Kepala OIF UMSU
Naskah (Arab: makhthūth, al-makhthūthāt) adalah karya ulama masa silam yang masih berbentuk tulisan tangan dari pengarangnya atau para penyalinnya yang sampai kepada generasi hari ini. Naskah-naskah itu ditulis dalam berbagai bahasa dan tema, diantaranya naskah-naskah dalam bidang ilmu falak (astronomi). Terbukti di alam Melayu-Nusantara sejak lama telah ada dan cukup banyak tersimpan naskah-naskah falak di berbagai tempat seperti perpustakaan, museum, dan koleksi-koleksi pribadi. Naskah-naskah falak yang tersebar dan tersimpan ini merupakan kekayaan intelektual berharga yang dimiliki umat Islam di Asia Tenggara silam yang harus dirawat dan lestarikan, dan saat yang sama mesti dilakukan kajian dan telaah atasnya.
Sementara itu ilmu falak atau astronomi adalah suatu cabang pengetahuan yang mengkaji keadaan benda-benda langit dari segi bentuk, kadar, kualitas, posisi dan geraknya. Kata ‘falak’ antara lain disitir dalam QS. Yasin [36] ayat 40 dimana pada ayat ini dijelaskan mengenai peredaran Matahari dan Bulan yang mana keduanya tidak dapat saling mengejar dan atau mendahului, semuanya beredar pada garis edarnya masing-masing. Secara umum, ilmu falak dapat dibagi dalam empat tipe yaitu teoretis, praktis, observasional, dan astrologi, yang seluruhnya saling berhubungan dan saling terkait.
Secara praktik, kaijian ilmu falak banyak di kaji dan dipelajari para ulama Melayu-Nusantara karena keterkaitannya dengan persoalan ibadah yaitu dalam masalah arah kiblat, masalah waktu-waktu salat, masalah penentuan awal bulan, dan masalah gerhana. Seperti diketahui beberapa hal ini sangat terkait dengan teori dan konsep ilmu falak. Oleh karena keterkaitan dan hubungan eratnya dengan ilmu falak ini pula para ulama Melayu-Nusantara melakukan telaah atas berbagai masalah ini yang dituangkan dalam karya-karya mereka. Karya-karya falak para ulama ini ada yang sudah diteliti (tahkik), ada pula yang masih berbentuk tulisan tangan atau manuskrip, ada pula yang telah dikaji secara komprehensif, ada pula yang masih sama sekali belum tersentuh, seluruhnya merupakan khazanah dan kekayaan dunia Melayu-Nusantara yang patut dikaji dan dikembangkan, demikian lagi memiliki arti penting.
Adapun arti penting naskah-naskah ilmu falak di alam Melayu Nusantara ini sebagai berikut: Pertama, ada banyak karya-karya ilmu falak Nusantara-Melayu yang tersebar di Asia Tenggara saat ini, yang mana sebagian besar belum dilakukan telaah atasnya, terutama telaah filologi. Ini merupakan tugas dan tantangan pengkaji dan peneliti naskah-naskah Alam Melayu, khususnya yang mendalami bidang kajian naskah-naskah ilmu falak. Program-program studi ilmu falak di PTKIN dan PTKIS bertanggung jawab secara moral dan intelektual untuk menyelesaikan masalah ini.
Kedua, karya-karya falak yang ada dan tersebar saat ini di Asia Tenggara banyak yang belum dikaji (tahkik dan dirasah) sesuai metodologi filologi (tahqiq turats). Ini menyebabkan masih belum lengkapnya kajian dan informasi atas naskah-naskah tersebut yaitu informasi substansi (isi) naskah, fokus utama pengarang, informasi biografi pengarang, latar belakang penulisan naskah, nukilan (rujukan) pengarang, dan lain-lain. Ini artinya pula bahwa khazanah pengetahuan dan sumbangan ilmu falak di Alam Melayu belum terungkap secara utuh.
Ketiga, melalui naskah-naskah ilmu falak yang ada pada dasarnya membuka wawasan dan pengetahuan peneliti dan masyarakat secara umum tentang khazanah falak di Alam Melayu-Nusantara yang amat kaya dan berkhazanah. Betapa ternyata ada banyak tokoh-tokoh falak Melayu-Nusantara yang pernah eksis dan memiliki kontribusi signifikan di bidang ini yang ditunjukkan dengan karya-karya tulis yang ditulis khususnya di bidang ilmmu falak (astronomi), sebut saja misalnya Syekh Ahmad Khatib Minangkabau, Syekh Muhammad Thahir Jalaluddin, Syekh Abdullah Fahim, Syekh Muhammad Arsyad Banjar, dan lain-lain.
Keempat, dengan mengkaji dan mendalami naskah-naskah ilmu falak ini membahwa kita pada pemahaman dan arti penting ketersambungan ilmu (dalam hal ini khususnya ilmu falak) di alam Melayu-Nusantara. Seperti diketahui, sebuah ilmu (pengetahuan) adalah milik bersama umat manusia yang tidak bisa dan tidak boleh disematkan kepada seseorang, sekelompok orang, kepada sebuah komunitas, kepada sebuah bangsa, dan seterusnya, namun ia adalah milik semua manusia. Karena itu demikian pula halnya dengan naskah-naskah falak Melayu-Nusantara dan khazanah yang ada di dalamnya ini, ia merupakan akumulasi pengetahuan dan persentuhan tokoh-tokohnya dengan dunia luar, terutama timur tengah. Ini sekaligus menegaskan luasnya jaringan keilmuan para ulama falak Melayu-Nusantara ini.
Kelima, karena itu khazanah ini menjadi pesan kepada generasi kini di Nusantara-Melayu hari ini untuk diteruskan yaitu dengan mengembangkannya dengan kajian yang komprehensif dalam konteks masa kini dan akan datang. Naskah-naskah yang ada itu bukanlah barang lama yang tak berguna, namun ia memiliki kekayaan informasi dan kearifan sehingga berguna untuk masa depan, yaitu masa depan dunia Melayu Nusantara yang gemilang. Wallahu a’lam[]