Medan, OIFUMSU – Setelah dari Padang Lawas Utara (Paluta), tim OIF beranjak ke Padang Lawas untuk mengukur 4 masjid yg ada di sana, masing-masing : Desa Hasahatan Julu, Desa Mompang, dan Pasar Sibuhuan. Hal ini adalah atas undangan dan permintaan resmi dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Muhammadiyah Padang Lawas melalui surat nomor 35/III.0/2021 yang ditandatangani langsung oleh ketua PDM Padang Lawas, Sahrin Siregar, SE, M.Si., dan sekretaris Jamaluddin Pulungan, S.Pd., S.Ag.
Tujuan pengukuran dan pengakurasian ini tidak lain adalah untuk lebih mengakuratkan keempat masjid tersebut.
Adapun tim OIF yg bertugas adalah kepala OIF UMSU Dr Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA dan wakil kepala OIF UMSU Muhammad Hidayat MPd, dan didampingi wakil dekan III FAI UMSU Dr Munawir Pasaribu, M.Pd.
Kedepan dan seterusnya, OIF UMSU tetap terbuka dan bersedia menerima dan memenuhi permintaan pengukuran atau pengakurasian arah kiblat masyarakat Sumatera Utara maupun diluar Sumatera Utara dengan terlebih dahulu mengikuti prosedur yang ada yaitu berupa surat permohonan kepada UMSU atau OIF UMSU.
Artikel ini telah diterbitkan di : https://infomu.co/setelah-pengukuran-arah-kiblat-di-paluta-oif-umsu-ukur-4-masjid-di-padang-lawas/